Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nusa Tenggara Barat (NTB) secara aktif membantu mengawal ketertiban di kawasan wisata Sembalun, Lombok Timur. Fokus utama mereka adalah penertiban pembangunan yang tidak berizin di area strategis kaki Gunung Rinjani. Langkah ini diambil guna menjaga keasrian alam serta mencegah potensi bencana longsor yang mengancam lingkungan sekitar.
Kasat Pol PP NTB Fathul Gani menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung langkah Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur. Dukungan tersebut mencakup pemasangan tanda larangan membangun di area rawan longsor dan wilayah yang mengubah topografi. Terutama area perbukitan yang dikhawatirkan menjadi pemicu longsor serius jika tidak diawasi.
Pengawasan ketat ini bertujuan memastikan setiap pembangunan di Sembalun sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kawasan hijau ini harus tetap dipertahankan sebagai destinasi wisata alam yang alami dan lestari. Masyarakat diharapkan turut serta menjaga keasrian serta keaslian budaya lokal demi keberlanjutan pariwisata.
Advertisement
Advertisement
Fathul Gani menekankan pentingnya menjaga keasrian wilayah Sembalun sebagai destinasi wisata alam unggulan. Upaya ini diwujudkan dengan memperketat izin mendirikan bangunan di daerah-daerah tertentu yang sensitif. Terutama pada area dengan kemiringan yang signifikan, seperti perbukitan, yang memerlukan perhatian ekstra untuk stabilitas lingkungan.
Satpol PP NTB, bersama aparat terkait lainnya, akan terus konsisten melakukan pengawasan terhadap aktivitas pembangunan. Pengawasan ini difokuskan pada area perbukitan dan wilayah dengan kemiringan tertentu yang memang rawan longsor. Tujuannya adalah memastikan setiap pembangunan mematuhi aturan ketat dan tidak merusak keseimbangan ekosistem.
Pencegahan preventif menjadi prioritas utama dalam menjaga Ketertiban Kawasan Sembalun dari berbagai ancaman. Komitmen ini diwujudkan secara konkret oleh Pemkab Lombok Timur melalui penempatan personel Satpol PP di Kecamatan Sembalun. Mereka bertugas melakukan monitoring secara berkelanjutan untuk mencegah pelanggaran dan memastikan kepatuhan.
Advertisement
Setiap bentuk pembangunan di kawasan Sembalun wajib mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan secara komprehensif. Ini mencakup aspek tata ruang yang detail serta perizinan pendirian bangunan yang sah. Kepatuhan terhadap aturan ini esensial demi keberlanjutan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan daya tarik pariwisata.
Advertisement
Sebelumnya, beberapa perbukitan di kawasan Sembalun telah mengalami pengerukan tanpa mengantongi izin pemanfaatan lahan yang sah. Aktivitas ilegal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah setempat karena dampaknya yang merusak. Pengerukan tanpa kontrol berpotensi besar merusak ekosistem alam dan mengubah lanskap asli.
Terdapat tiga titik pengerukan ilegal di perbukitan destinasi tersebut yang sudah ditutup sementara oleh Pemkab Lombok Timur pada Oktober 2025. Penutupan ini merupakan langkah tegas untuk menghentikan kerusakan lebih lanjut dan memberikan efek jera. Tindakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menertibkan kawasan dari praktik ilegal.
Aktivitas pengerukan lahan tanpa izin berpotensi mengganggu stabilitas lingkungan secara signifikan, memicu erosi, dan meningkatkan risiko longsor. Hal ini juga secara langsung mengancam daya tarik alam Sembalun sebagai destinasi wisata unggulan di Kabupaten Lombok Timur dan NTB. Keindahan alam yang rusak dapat mengurangi minat wisatawan untuk berkunjung dan berdampak pada ekonomi lokal.
Advertisement
Menjaga keaslian lingkungan Sembalun sangat krusial untuk keberlanjutan pariwisata daerah dalam jangka panjang. Potensi longsor akibat perubahan topografi dan pengerukan menjadi ancaman nyata yang harus dihindari. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap setiap pembangunan dan aktivitas pengerukan tanah sangat diperlukan demi masa depan Sembalun.
Sumber: AntaraNews