Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpam Kuras ATM Teman untuk Bayar Cicilan Utang di Koperasi

Satpam Kuras ATM Teman untuk Bayar Cicilan Utang di Koperasi Satpam di Bangli Kuras ATM Teman Sendiri. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Kepolisian Polres Bangli mengamankan I Nengah Yoga Sentana Ari (32) yang berprofesi sebagai satpam di sebuah rumah sakit swasta di wilayah Kabupaten Bangli, Bali.

Pelaku ditangkap karena mengambil uang di kartu ATM rekan bekerjanya sendiri sesama satpam bernama I Gusti Komang Asmara Jaya (27) dan korban langsung melaporkannya kepihak kepolisian.

"Polsek Bangli menerima pengaduan (korban) tentang kehilangan kartu ATM berserta saldonya," kata Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, Kamis (4/6).

Peristiwa itu berawal pada Senin (1/6). Saat itu, korban hendak mengambil uang di mesin ATM di wilayah Bangli. Setelah, dicek kartu ATM BRI yang di simpan dalam dompetnya sudah tidak ada. Selanjutnya, korban melaporkan kehilangan kartu ATM-nya ke Bank untuk membuat kartu yang baru.

Namun, setelah kartu ATM selesai dibuat dan mencetak transaksi di buku tabungan dan diketahui telah terjadi transaksi penarikan saldo sebesar Rp2.500.000 di mesin ATM BRI wilayah Bangli. Sedangkan korban, tidak pernah merasa melakukan transaksi penarikan.

Korban merasa melakukan transaksi penarikan terakhir pada Minggu tanggal 17 Mei 2020 lalu sekitar pukul 14.00 Wita dengan sisa saldo Rp61.996 dan nomor pin tidak ada yang mengetahui selain korban.

Selain itu, korban biasanya saat bekerja menyimpan dompet dalam tas dan selalu di gantung di pos jaga tempatnya bekerja. "Korban mengalami kerugian sebesar Rp2.506.000. Atas kejadian itu, korban mengadukan peristiwa tersebut ke Polsek Bangli," imbuh AKP Sulhadi.

Selanjutnya, pihak kepolisian menindaklanjuti laporan itu pada Rabu (3/6) dan berkoordinasi dengan pihak Bank dan melihat rekaman CCTV dan mendapatkan ciri-ciri pelaku yang melakukan transaksi penarikan ATM milik korban yang mengarah kepada pelaku yang bekerja di rumah sakit swasta.

Kemudian, pihak kepolisian langsung mendatangi rumah pelaku di Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli dan langsung mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil kartu ATM BRI milik korban yang sempat jatuh di depan Pos Satpam Rumah Sakit BMC Bangli, pada Minggu (31/5) lalu sekitar pukul 11:30 Wita.

"Dari transaksi penarikan itu pelaku dapat memperoleh uang sebesar 2.500.000 dan selanjut uang itu dipakai membayar (hutang) angsuran di sebuah koperasi," jelas AKP Sulhadi.

AKP Sulhadi juga menyampaikan, bahwa korban dan pelaku adalah rekan karena bekerja di rumah sakit swasta yang sama. Kemudian, pelaku dapat mengetahui pin ATM korban karena pelaku mencari tanggal bulan dan lahir korban di Facebook karena pin korban sesuai tanggal dan bulan lahir korban.

"Pelaku tahu nomor Pin ATM korban, pelaku cari tanggal bulan dan lahir korban di FB korban. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bangli," ujarnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP