Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan ini terjadi pada Jumat sore saat petugas sedang menjalankan tugas rutin pengaturan lalu lintas. Insiden ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bekasi.
Dua orang pelaku, berinisial WW (19) dan DM (22), yang keduanya berdomisili di Subang, telah diamankan dalam operasi ini. Mereka tertangkap tangan membawa 23 paket sabu saat dihentikan karena melanggar aturan lalu lintas. Kejadian ini berlangsung di Pos Lantas 08 Gemalapik, Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Kecamatan Cikarang Selatan.
Keberhasilan ini bermula dari kecermatan petugas yang menghentikan pengendara sepeda motor karena penumpang tidak menggunakan helm. Pemeriksaan lebih lanjut kemudian menguak adanya barang bukti narkotika yang disembunyikan. Penangkapan ini menjadi langkah signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran sabu di Bekasi.
Advertisement
Advertisement
Penangkapan kedua pelaku peredaran sabu ini bermula dari pelanggaran lalu lintas sepele. Petugas Satlantas Polres Metro Bekasi menghentikan pengendara sepeda motor roda dua yang kedapatan tidak menggunakan helm untuk penumpangnya. Kejadian ini berlangsung saat petugas sedang mengatur lalu lintas pada jam sore yang padat di lokasi tersebut.
Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan penumpangnya, mereka menemukan sesuatu yang mencurigakan. Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita 23 paket narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut terbagi menjadi delapan paket yang dibungkus lakban merah dan 15 paket lainnya dibungkus lakban berwarna biru.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Komisaris Polisi Sugihartono, menjelaskan bahwa kedua pelaku, WW (19) dan DM (22), langsung diamankan. Keduanya diketahui berasal dari Subang dan kini telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi. Proses penyerahan ini dilakukan untuk penyidikan lebih lanjut terkait kasus peredaran sabu yang melibatkan mereka.
Advertisement
Advertisement
Setelah penangkapan, kedua pelaku bersama seluruh barang bukti narkotika jenis sabu segera diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi. Penyerahan ini bertujuan untuk proses penyidikan yang lebih mendalam guna mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas. Tes urine juga akan dilakukan terhadap kedua tersangka sebagai bagian dari prosedur penyelidikan.
Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba di wilayahnya. Upaya ini merupakan bagian dari misi menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan bersih dari segala bentuk peredaran narkotika. Penindakan tegas terhadap pelaku peredaran sabu menjadi prioritas utama demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.
Komisaris Polisi Sugihartono juga menambahkan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas rutin tidak hanya berfokus pada kelancaran arus kendaraan. Lebih dari itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai upaya preventif yang efektif untuk menekan peredaran sabu di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Kehadiran polisi di lapangan memiliki multi-fungsi dalam menjaga keamanan.
Advertisement
Advertisement
Dalam upaya memberantas peredaran sabu, Polres Metro Bekasi sangat mengharapkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada petugas kepolisian apabila menemukan indikasi praktik peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Laporan dari warga sangat berharga untuk mendukung kerja kepolisian.
Untuk memudahkan pelaporan, kepolisian menyediakan beberapa saluran komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Warga dapat menghubungi nomor pusat layanan kepolisian 110 untuk laporan darurat. Selain itu, tersedia juga layanan interaktif program Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK) melalui nomor 081383990086.
Polres Metro Bekasi juga menyediakan nomor pengaduan resmi lainnya di 08111939110. Dengan berbagai opsi pelaporan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran sabu dan narkotika lainnya. Kerjasama antara polisi dan masyarakat adalah kunci keberhasilan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews