Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bakal turun tangan menyelidiki kemungkinan kerusakan hutan yang memicu banjir bandang di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menyebutkan berbagai informasi yang beredar di media akan menjadi bahan awal untuk didalami.
"Fakta-fakta di media akan didalami, maksudnya nanti akan didalami," kata dia kepada wartawan, Senin (1/12)
Dia mengatakan tim akan menelusuri mana akibat faktor alam dan mana yang diduga akibat ulah manusia. Jika ditemukan unsur pidana, dia pastikan penegakan hukum menindaklanjuti.
"Apakah itu memang bencana alam seperti apa, ketika nanti ada di situ, ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum," ucap dia.
Advertisement
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membenarkan Satgas PKH akan meneliti kondisi kawasan hutan, terutama di Sumatera Utara.
"Iya Satgas PKH akan teliti kondisi hutan di sana," ujar dia.
Febrie menyatakan pengusutan baru dilakukan setelah penanganan bencana sudah teratasi. "Ya setelah kondisi kesulitan masyarakat bisa diatasi dulu," tandas dia.