Saksi: Perusahaan Tak Penuhi Syarat Tetap Jadi Vendor Bansos Covid-19
Merdeka.com - Anggota tim teknis pengadaan bantuan sosial Covid-19 menyebut ada perusahaan yang tidak memenuhi syarat tetapi tetap menjadi vendor bansos di Kementerian Sosial.
"Ada berapa dari 109 yang memenuhi persyaratan tetapi jadi penyedia?" tanya majelis hakim yang diketuai Muhammad Damis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/4) seperti dikutip dari Antara.
"Ada beberapa, tapi tidak ingat," jawab anggota Tim Teknis Firmansyah.
Firmansyah menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.
"Dari 109 perusahaan ini, semua mendapat paket?" tanya Damis.
"Betul," jawab Firmansyah.
"Paket berapa saja?" tanya Damis.
"Tidak ingat Yang Mulia," jawab Firmansyah.
"Apakah ada KPA (kuasa pengguna anggaran) memberikan petunjuk?" tanya Damis.
"Arahan seperti tolong ceklis dokumen selengkap mungkin, lalu tim mengecek," jawab Firmansyah.
KPA dalam pengadaan barang tersebut diketahui adalah Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kementerian Sosial.
"Lalu kenapa ada yang tidak memenuhi persyaratan tetapi lolos?" tanya Damis.
"Karena kami tim teknis tidak punya wewenang untuk memutuskan," jawab Firmansyah.
"Siapa yang meloloskan?" tanya Damis.
"PPK, Pak Joko," jawab Firmansyah.
Matheus Joko Santoso yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos periode April-Oktober 2020.
"Kami dari awal diminta untuk bantu sebagai tim teknis administrasi, jadi kami tidak membuat keputusan, tidak membuat kebijakan," ungkap Firmansyah.
Anggota tim teknis lainnya, Rizki Maulana, menyebutkan dari 109 perusahaan vendor, lebih banyak yang terkualifikasi sebagai penyedia dibanding yang tidak.
"Masih lebih banyak yang qualified tetapi memang ada juga penyedia-penyedia yang dadakan saat itu karena trennya lagi jadi penyedia bansos," kata Rizki.
Rizki juga mengaku pernah diminta oleh Joko untuk menjadi perantara pemberi uang kepada Kepala Biro Perencanaan Kemensos Adi Karyono.
"Pak Joko minta untuk menyerahkan bungkusan uang kepada Pak Adi Karyono, katanya Pak Joko untuk operasional Pak Adi Karyono, nilainya Rp300 juta tetapi tidak saya hitung hanya saya berikan," ungkap Rizki.
Rizki memberikan uang itu pada tanggal 20 November di parkiran bawah gedung Kemensos.
Dalam perkara ini Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19 di Kementerian Sosial pada tahun 2020.
Perinciannya, Juliari menerima uang sebesar Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke yang mewakili PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude, sebesar Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja yang mewakili PT Tigapilar Agro Utama serta uang sebesar Rp29,252 miliar dari beberapa perusahaan penyedia.
Pemberian suap melalui Matheus Joko Santoso selaku PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos periode April—Oktober 2020 dan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober—Desember 2020.
Dari Rp32,482 miliar tersebut, sebesar Rp14,7 miliar, menurut JPU KPK, sudah diterima oleh Juliari dari Matheus Joko dan Adi Wahyono melalui perantaraan orang-orang dekat Juliari, yaitu tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity.
Uang itu untuk kegiatan operasional Juliari selaku Mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19
Baca SelengkapnyaDia menyadari, Meta dan banyak perusahaan teknologi lainnya telah mempekerjakan terlalu banyak orang.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.
Baca Selengkapnya