Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rumah-rumah yang tertutup tak punya jalan

Rumah-rumah yang tertutup tak punya jalan Rumah ditembok di Bintaro. ©2015 Merdeka.com/ronald chaniago

Merdeka.com - Sungguh malang nasib orang-orang berikut ini. Rumah mereka ditutup tembok oleh tetangga lantaran sebagian tanahnya bukan milik sang punya hunian.

Akibatnya akses keluar masuk jalan tertutup rapat oleh tembok. Pemilik rumah pun terus berusaha melobi agar masalah ini segera selesai. Berikut kasus rumah-rumah tertutup tak punya jalan:

Rumah Eko Purnomo

purnomo rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Akses jalan menuju rumah Eko Purnomo (37) tertutup bangunan lain. Selama tiga tahun terakhir, Eko dan tiga adiknya sudah tidak menempati rumah yang berada di Kampung Sukagalih RT 05 RW 06, Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.

Rumah peninggalan orang tuanya itu saat ini seperti dikepung oleh bangunan lain. Tidak ada jalan keluar masuk untuk mengakses rumah Eko yang berukuran 75 meter persegi. Jarak semua hunian di sekelilingnya bisa dibilang rapat dengan rumah Eko.

Eko sempat berunding dengan pemilik lahan, warga dan aparatur kewilayahan setempat. Namun, saat itu solusi yang ditawarkan padanya dinilai memberatkan. Dia diminta membeli lahan seharga Rp 120 juta untuk akses keluar masuk rumahnya.

Dia sempat mengajukan penawaran Rp 10 juta namun ditolak. "Saya tawarkan Rp 150 juta di bawah NJOP, tapi komentarnya malah caci maki enggak ada akses jalan," kata Eko, saat ditemui di daerah Kelurahan Pasanggrahan, atau berjarak dua kilo dari rumahnya, Selasa (11/9).

Rumah Deni Akung

akung rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Rumah milik Deni Akung di Perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan, tertutup pagar tembok setinggi 2 meter. Tembok tersebut dibangun oleh warga sekitar karena menganggap rumah itu seharusnya berada di luar kompleks Bukit Mas.

Pada Mei 2015, Deni Akung membeli rumah plus tanah tersebut dari Heru Istriyanto. Setelah survei melihat kondisi rumah dan kelengkapan surat-surat, Deni menyatakan kecocokan dengan rumah tersebut. Proses tawar menawar berjalan dan akhirnya Deni sepakat melakukan jual beli dengan Heru.

"Alasan warga, rumah itu tidak masuk ke dalam kompleks Perumahan Bukit Mas. Mereka menyebut dalam site plan pembangunan perumahan, rumah itu tidak masuk kompleks tapi masuk di jalan mawar. Tetapi saya dan klien saya juga berpegang pada legalitas yaitu IMB, dalam IMB rumah itu masuk ke dalam kompleks," kata pengacara Deni, Djalu Arya Guna, beberapa waktu lalu.

Rumah nenek Nunuk Subekti

nunuk subekti rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Halaman depan rumah nenek Nunuk Subekti (62) warga Jalan Bunga Dewandaru, 63, RT02/RW02, Jatimulyo, Lowokwaru, Kota Malang, ditembok pengembang perumahan setinggi dua meter. Tembok itu dibangun 2015 oleh salah satu pengembang perumahan. Sejak dua tahun terakhir itu nenek Nunuk Subekti tidak memiliki akses untuk keluar rumah.

"Padahal saya punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan rumah saya ini menghadap ke utara. Tapi justru ditembok dua meter," kata Nunuk Subekti, beberapa waktu lalu.

Sejak ditembok, nenek Nunuk mengaku tidak leluasa untuk melakukan aktivitas di rumah. Selama dua tahun terakhir itu dia menumpang akses keluar masuk ke halaman rumah milik tetangganya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP