Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rugikan negara Rp 6,9 M, 2 eks pejabat dinas PU dituntut 6 tahun bui

Rugikan negara Rp 6,9 M, 2 eks pejabat dinas PU dituntut 6 tahun bui Sidang terdakwa korupsi eks pejabat Dinas PU Sergai. ©2017 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Dua mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, Darwin Sitepu dan Samsir Muhammad Nasution, dituntut dengan hukuman masing-masing 6 tahun penjara. Mereka didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi pada proyek pemeliharaan jalan 2014 yang merugikan negara Rp 6,9 miliar.

Darwin merupakan mantan Kepala Dinas PU Bina Marga, Sergai. Sementara Samsir adalah bekas Bendahara di instansi yang sama.

Tuntutan terhadap kedua terdakwa disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Benhard‎ di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (2/10). Jaksa menyatakan, Darwin dan Samsir telah terbukti bersalah melanggar Pasal 3 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 18 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 6 tahun penjara," katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Nazar Effendy.

Majelis hakim juga diminta mendenda Darwin Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Denda serupa pun ada dalam tuntutan terhadap Samsir.

Selain pidana penjara dan denda, Darwin dituntut membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 3 miliar. Jika tidak membayar dan harta bendanya tidak mencukupi maka dia dipidana selama 4 tahun penjara.

Sedangkan Samsir diminta untuk membayar uang pengganti senilai Rp 348 juta. Jika tidak membayar dan harta bendanya tidak mencukupi maka dia dipidana selama 3 tahun penjara.

Seusai mendengar tuntutan, majelis hakim menunda persidangan. Selanjutnya kedua terdakwa melalui akan menyampaikan nota pembelaan pada sidang yang akan digelar pekan depan.

Dalam perkara ini, Kejati Sumut telah melakukan audit penghitungan kerugian negara (PKN). Dari total anggaran proyek pemeliharaan jalan sejilaj Rp 11 miliar, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 6,9 miliar.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Masih Bungkam, Asal-Usul Senjata Senilai Rp3 Miliar Masih Misteri

Dito Mahendra Masih Bungkam, Asal-Usul Senjata Senilai Rp3 Miliar Masih Misteri

Belasan senjata api yang disita penyidik dari Dito Mahendra mencapai Rp3 miliar.

Baca Selengkapnya
Dinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut

Dinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut

AHY mengatakan ingin meninjau langsung kantor-kantor Kementerian ATR/BPN yang ada di daerah.

Baca Selengkapnya
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.

Baca Selengkapnya
Istana Bantah Penunjukkan Budi Arie Jadi Menlu Ad Interim Terkait Isu Menteri Mundur

Istana Bantah Penunjukkan Budi Arie Jadi Menlu Ad Interim Terkait Isu Menteri Mundur

Surat penunjukkan Menlu ad interim itu ditandatangani oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan mulai berlaku sejak Jumat, 19 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Telan Biaya Rp22,2 Miliar, Heru Budi Ungkap Bagian yang Diperbaiki

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Telan Biaya Rp22,2 Miliar, Heru Budi Ungkap Bagian yang Diperbaiki

Proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya