Sebuah video yang menampilkan mobil mewah jenis Jeep Rubicon terparkir di halaman upacara Mapolrestabes Makassar mendadak viral di media sosial. Publik menyoroti keberadaan mobil bernilai miliaran rupiah tersebut karena diduga menggunakan pelat nomor palsu atau pelat gantung.
Dalam rekaman yang beredar, mobil berwarna oranye tersebut terlihat terparkir rapi di depan salah satu ruangan di area parkir Mapolrestabes Makassar, dengan pelat nomor DD 501 JR. Setelah video ini viral, banyak warganet yang mencoba mengecek nomor pelat tersebut melalui aplikasi Bapenda Sulsel, tetapi hasilnya menunjukkan bahwa pelat itu tidak terdaftar dalam sistem pajak kendaraan.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, mobil mewah ini ternyata milik seorang perwira polisi, yaitu AKP Ramli, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polrestabes Makassar.
Saat dikonfirmasi, AKP Ramli mengakui bahwa mobil yang ada dalam video tersebut adalah miliknya dan menjelaskan bahwa pelat yang digunakan adalah pelat gantung, yang ia lupa untuk dilepas setelah berkunjung ke rumah orang tuanya.
“Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah. Orang tua sakit. Jadi saya ambil obat di kampung,” kata Ramli kepada wartawan.
Advertisement
Ramli menegaskan bahwa semua dokumen kendaraan, seperti STNK dan BPKB, telah lengkap. Setelah memberikan keterangan kepada Propam, ia segera mencopot pelat gantung yang terpasang dan menggantinya dengan pelat yang asli.
"Saya sudah lepas pelat gantungnya dan pasang kembali pelat asli sesuai surat-surat kendaraan. Semua dokumen lengkap," ujarnya.
Ia juga membantah segala tuduhan yang menyebutkan bahwa mobil polisi tersebut tidak sah atau tidak memiliki dokumen resmi. Ramli menegaskan bahwa kendaraan tersebut dilengkapi dengan surat-surat resmi.
"Kalau ada yang berpikir itu mobil bodong, itu tidak benar. Surat-suratnya lengkap," tegasnya.
Advertisement
Ramli mengungkapkan permohonan maafnya terkait viralnya video yang menunjukkan pelat gantung di mobilnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat buruk di balik penggunaan pelat tersebut.
"Kalau ada yang merasa dirugikan terkait pelat itu, saya mohon maaf. Tidak ada maksud dan tujuan tertentu," ujarnya.
Dengan pernyataan ini, Ramli berharap agar semua pihak dapat memahami situasinya dan tidak menilai secara sepihak.
Ia juga menambahkan bahwa video tersebut tidak bermaksud untuk menyinggung atau merugikan siapa pun.
Ramli ingin menjelaskan bahwa penggunaan pelat gantung tersebut adalah hal yang tidak disengaja dan tidak ada maksud tertentu. Dalam kesempatan ini, ia berharap agar masyarakat dapat memberikan pengertian dan tidak terbawa emosi atas insiden yang terjadi.