Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Melki Sedek Huang dinonaktifkan sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Penonaktifan itu bersamaan dengan tudingan yang menyebutnya melakukan kekerasan seksual.


Melki berkali-kali menegaskan tidak tahu dasar tudingan yang dimaksud hingga akhirnnya dinonaktifkan.

"Saya pun penasaran (kasusnya). Jadi enggak ada sama sekali saya dapat (surat) pemanggilan. Saya bahkan sama sekali enggak tahu kronologinya sama sekali."

Kata Melki, Selasa (19/12).

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu

Pada unggahan itu tertera keterangan bahwa Ketua BEM UI melakukan kekerasan seksual. “ALERTA!!! KABEM UI 2023 ngelakui KEKERASAN SEKSUAL (?)” tulis cuitan tersebut.

Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Dalam cuitan tersebut juga terpampang surat penonaktifkan Melki.

Terkait surat penonaktifannya sebagai ketua BEM UI, Melki menilai telah melanggar aturan. Sebab, seharusnya surat tersebut tidak dipublikasikan karena merupakan konsumsi internal.


"Jadi itu diviralkan di X tanpa saya tahu, saya melakukan apa. Suratnya enggak bisa dishare, karena internal. Yang di X itu menyalahi aturan," ujar Melki.

Namun demikian, Melki siap menghadapi dan menjalani apabila nanti ada proses hukum yang harus dijalani. Dia menyerahkan semua pada tim Satgas PPKS UI.


"Kalau salah atau tidak bukan wewenang saya untuk bilang salah atau tidak, itu wewenang tim Satgas PPKS. Biarkan tim yang menilai karena saya pun hari ini masih mengikuti prosesnya, saya siap kok mengikuti prosesnya," ucap Melki.

Melki mengaku menerima surat penonaktifan tersebut pada Senin (18/12) lalu. Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua BEM UI 2023. Tidak disebutkan berapa lama penonaktifan dirinya dalam surat tersebut.


"Wakil ketua (yang menjabat sementara). Tidak ada (tertera penghentian berapa lama)," kata Melki.

Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Ketika ditanya apakah ini bagian dari intimidasi yang beruntun datang padanya, Melki mengaku tidak dapat memastikan. Saat ini dirinya masih menunggu hasil dari tim Satgas PPKS saja.

"Saya engga bisa bilang begitu (intimidasi), saya engga bisa bilang itu terkait dengan kritik. Karena semua kasusnya harus ditangani dengan perspektif korban. Kita tunggu saja hasil kasusnya gimana," ujarnya.


"Saya posisi nunggu saja proses hukumnya bakal gimana. Saya siap membuktikan apapun saya siap dipanggil kapanpun," kata Melki.

Sebelumnya, Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia mengatakan, laporan tersebut ditangani oleh Satgas PPKS UI. Sehingga penanganan kasusnya ada di ranah Satgas PPKS UI.


"Kalau di kami laporan masuk ke Satgas PPKS, itu ranahnya mereka, karena mereka lidik dan proses," katanya.

Pihak kampus menghormati proses yang dilakukan Satgas PPKS UI. Keputusan mengenai laporan tersebut juga ada di Satgas PPKS UI.


"Laporan yang masuk ke PPKS sifatnya mereka yang tahu, kecuali ada rekomendasi ke pimpinan, statusnya seperti apa. Jadi kita hormati prosesnya," kata Amelita.

Ketua BEM UI Dinonaktifkan Usai Dituduh Kekerasan Seksual, Ini Komentar Mahfud
Ketua BEM UI Dinonaktifkan Usai Dituduh Kekerasan Seksual, Ini Komentar Mahfud

Melki mengaku tidak pernah dikonfirmasi terkait tudingan tersebut. Surat tersebut dikeluarkan oleh Wakil Ketua BEM UI.

Baca Selengkapnya
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Respons Wamen BUMN hingga Ketua OJK yang Namanya Masuk Dalam Bursa Calon Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani
Respons Wamen BUMN hingga Ketua OJK yang Namanya Masuk Dalam Bursa Calon Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

Media asing mulai mengulas sejumlah nama yang akan menjadi menteri keuangan pengganti Sri Mulyani di kabinet berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Respons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Hasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Respons Anies soal Jokowi Minta Jangan Teriak-teriak Curang
Respons Anies soal Jokowi Minta Jangan Teriak-teriak Curang

Anies Baswedan setuju dengan pendapat Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR
Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar soal Surat Suara Simulasi Pilpres Hanya Memuat Dua Paslon: Kok KPU Minta Maaf Terus
Respons Ganjar soal Surat Suara Simulasi Pilpres Hanya Memuat Dua Paslon: Kok KPU Minta Maaf Terus

Simulasi pencoblosan calon presiden dan wakil presiden dengan surat suara yang hanya menampilkan dua kolom pasang calon menuai kritik dari berbagai pihak.

Baca Selengkapnya
Respons Putusan MK, Cak Imin Rapat Bersama Dewan Dewan Syuro Hingga Pengurus PKB
Respons Putusan MK, Cak Imin Rapat Bersama Dewan Dewan Syuro Hingga Pengurus PKB

Cak Imin mengaku belum dapat menanggapi lebih lanjut perihal keputusan MK.

Baca Selengkapnya