Residivis pembobol indekos di Denpasar diringkus polisi
Merdeka.com - Putu Astrawan Budiadnya (46) diringkus anggota Polsek Denpasar Selatan di indekos, Jalan Dukuh Sari, Gang Banteng, Nomor 29, Denpasar, Selasa (14/8). Putu diringkus polisi setelah mencuri di indekos.
"Tersangka ini spesial pencuri tempat kos. Dia merupakan resedivis dalam kasus yang sama," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika, Kamis (16/8).
Aksi pelaku terbongkar setelah korban bernama Muftakirun (25) melaporkannya kepada polisi. Pada Kamis (19/7) dini hari, korban bersama empat orang temannya tertidur di kamar indekosnya Jalan Pulau Galang, Gang Tiying Gading Nomor 11, Pemogan, Denpasar Selatan.
"Karena lelah usai bersih-bersih depan kamar kos, korban dan teman-temannya lupa mengunci pintu kamar. Ketika bangun tidur, handphone milik yang ditaruh di atas meja hilang," kata dia.
Dari penelusuran kepolisian diperoleh informasi bahwa ada seorang pria mencurigakan kerap terlihat mondar mandir di indekos seputaran wilayah Denpasar Selatan.
"Ketika melakukan pengintaian, kita ketahui orang yang dimaksud merupakan residivis. Kita langsung amankan. Saat dilakukan interogasi, dia mengakui mencuri handphone di kamar kos daerah Pemogan," ujar dia.
Selain di Pemogan, pelaku juga mengaku sebelumnya mencuri di indekos Jalan Pulau Yoni, serta rumah indekos di Jalan Dewata Anyar 1, Gang Sandat, Denpasar Selatan, dua kali.
"TKP-nya semua berada di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan. Bulan Juli pelaku mencuri satu kali, dan di bulan Agustus mencuri sebanyak tiga kali. Yang diambil uang dan handphone," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya