Reklame Iklan Rokok Ini Dipasang di Tengah Trotoar Kota Sukabumi
Merdeka.com - Tiang reklame berisi iklan rokok dipasang di tengah trotoar. Diduga pemasangan tiang reklame itu ilegal. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menelusuri siapa pelaku pemasangan dan memerintahkan jajarannya untuk mencabut tiang tersebut.
"Saya menerima informasi adanya tiang reklame yang dipasang di tengah trotoar di Jalan Suryakencana, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dan langsung memerintahkan untuk mencabutnya," kata Fahmi, Minggu (3/11).
Meskipun saat ini sudah dicabut, tetapi dia tengah menelusuri siapa pelaku yang memasang tiang reklame iklan salah satu produk rokok tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui apakah pemasangan tersebut ada kesengajaan dari pihak vendor atau ada unsur dari aparat Pemkot Sukabumi yang terlibat.
Secara tegas dia akan menindak jika ada aparat pemerintahan yang terlibat dengan mengizinkan pemasangan tersebut, tentunya akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya.
Selain itu, adanya stiker dari instansi pemerintahan yang menempel di tiang reklame itu, orang nomor satu di Kota Sukabumi menjelaskan bahwa stiker tersebut sudah kedaluwarsa atau tidak berlaku lagi.
"Saya berkomitmen akan menindaklanjuti adanya pemasangan tiang reklame yang dipasang di tengah-tengah trotoar dan jelas ini telah melanggar aturan," tambahnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya