Advertisement
Hujan deras yang mengguyur Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berhari-hari menjelang peringatan Hari Ibu ke-97 tahun 2025, menciptakan ironi yang mendalam. Saat bangsa bersiap merayakan Hari Ibu, banyak perempuan justru berada di pengungsian, menghadapi genangan air dan tanah longsor yang tak kunjung surut.
Di tengah situasi darurat ini, peringatan Hari Ibu bukan sekadar agenda kalender, melainkan panggilan untuk refleksi jujur terhadap kebijakan negara. Momen ini menuntut kejujuran tentang bagaimana negara hadir dan melindungi kelompok paling rentan di tengah krisis.
Kondisi ini menyoroti bahwa perayaan Hari Ibu harus lebih dari sekadar seremoni, melainkan cermin tentang keberpihakan, keadilan, dan keberanian negara untuk benar-benar hadir. Ini adalah ujian moral kebijakan publik tentang sejauh mana negara hadir ketika ibu berada pada titik paling rentan dalam hidupnya.
Advertisement
Advertisement
Bencana alam, meskipun sering dianggap sebagai peristiwa alamiah, selalu membawa dampak yang tidak adil bagi kelompok rentan. Perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas adalah kelompok yang secara konsisten paling terdampak dalam setiap krisis.
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa 60 hingga 70 persen mayoritas korban bencana di Indonesia adalah perempuan, anak-anak, dan lansia. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan nyata tentang siapa yang paling lama bertahan di tengah krisis dan siapa yang paling sering mengalah.
Perempuan tidak hanya kehilangan rumah dan mata pencarian, tetapi juga memikul beban pengasuhan yang berlipat ganda. Mereka menjadi penopang emosi keluarga, pengasuh utama anak-anak yang trauma, dan penjaga lansia di tengah keterbatasan fasilitas pengungsian yang serba terbatas. Anak-anak kehilangan rasa aman, rutinitas belajar, dan ruang bermain yang esensial untuk pemulihan psikologis mereka. Sementara itu, lansia menghadapi tantangan fisik dan kronis yang sulit ditangani dalam kondisi darurat.
Advertisement
Penyandang disabilitas seringkali harus beradaptasi dengan sistem evakuasi dan layanan darurat yang sejak awal tidak dirancang untuk kebutuhan mereka. Pada titik inilah bencana bertransformasi dari peristiwa alam menjadi isu keadilan sosial yang mendesak.
Advertisement
Situasi rentan ini menempatkan kebijakan publik sebagai penentu arah, terutama mandat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Pengarusutamaan gender dan perlindungan anak dalam situasi darurat bukan sekadar istilah administratif dalam dokumen perencanaan, melainkan cara pandang fundamental tentang siapa yang harus diprioritaskan perlindungannya.
Tanpa perspektif ini, penanganan bencana seringkali terjebak pada pendekatan seragam yang tampak rapi di atas kertas, tetapi abai pada realitas di lapangan. Bantuan yang diberikan seringkali dihitung dari jumlah, bukan dari kebutuhan spesifik kelompok rentan. Posko pengungsian mungkin berdiri, namun seringkali tanpa ruang aman yang memadai bagi perempuan dan anak-anak.
Layanan kesehatan reproduksi kerap tidak dianggap sebagai prioritas utama, dan mekanisme perlindungan dari kekerasan berbasis gender sering luput dari perhatian. Suara ibu penyintas juga jarang dijadikan rujukan dalam pengambilan keputusan, seolah pengalaman mereka kurang penting untuk membentuk kebijakan.
Advertisement
Ketika kondisi ini terjadi, ketangguhan perempuan seringkali dipuji secara berlebihan, sementara ketidakadilan struktural yang memaksa mereka menjadi tangguh dibiarkan terus berulang tanpa koreksi. Bangsa ini kerap merayakan Hari Ibu dengan menyanjung pengorbanan dan daya tahan perempuan. Namun, refleksi kebijakan menuntut keberanian untuk bertanya: apakah negara terlalu bergantung pada ketangguhan ibu tanpa cukup melindungi mereka? Ketangguhan seharusnya tidak menjadi alasan untuk menormalisasi beban yang tidak adil.
Advertisement
Hari Ibu lahir dari sejarah panjang pergerakan perempuan Indonesia, dari kesadaran bahwa perempuan adalah subjek pembangunan, bukan sekadar penerima dampak. Semangat ini sangat relevan dalam konteks bencana saat ini.
Menghormati ibu berarti memastikan bahwa kebijakan penanggulangan bencana responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak, inklusif bagi lansia dan penyandang disabilitas, serta membuka ruang partisipasi bagi para penyintas dalam proses pemulihan. Pemulihan yang adil tidak hanya berfokus pada pembangunan kembali infrastruktur fisik, tetapi juga pada pemulihan martabat, rasa aman, dan kepercayaan masyarakat.
KemenPPPA, bersama kementerian dan lembaga lain serta pemerintah daerah, memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa kehadiran negara tidak berhenti pada fase darurat. Bencana harus menjadi momentum koreksi kebijakan, memperbaiki cara pandang, memperkuat sistem perlindungan, dan membangun pemulihan yang lebih berkeadilan. Ini mencakup perencanaan yang sensitif gender, penyediaan layanan terpadu di pengungsian, mekanisme perlindungan anak yang aktif, serta pelibatan perempuan penyintas sebagai sumber pengetahuan kebijakan.
Advertisement
Di tengah hujan dan genangan, seorang ibu di pengungsian memeluk anaknya agar tetap hangat. Dalam pelukan itu ada ketakutan yang tak terucap, kelelahan yang menumpuk, dan harapan yang sangat sederhana, yakni dilindungi. Jika negara masih membiarkan ibu menanggung beban bencana sendirian, yang gagal bukanlah penyintas, melainkan kita semua yang merancang dan menjalankan kebijakan. Selamat Hari Ibu ke-97 Tahun 2025.
Sumber: AntaraNews