Dwi Bagus Belajar dari AI Rancang Pembunuhan dan Alibi

Polda Jatim mengungkap Dwi Bagus Martono merancang pembunuhan dan alibi dengan bantuan AI. Forensik digital menemukan jejak persiapan matang.

Hermawan Arifianto
Oleh Hermawan Arifianto- Reporter
Dwi Bagus Belajar dari AI Rancang Pembunuhan dan Alibi
Pelaku pembunuhan Ibu dan Anak DBM sedang menjalani Prarekontruksi di Madiun (Istimewa)

Penyidikan kasus pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anak tirinya, AGEF (4), di Madiun menguak perencanaan matang yang dilakukan tersangka Dwi Bagus Martono. Temuan awal menunjukkan tersangka telah menyiapkan aksi setidaknya sepekan sebelum kejadian dan memanfaatkan kecerdasan buatan untuk menyusun alibi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyebut kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil forensik digital terhadap ponsel tersangka dan rangkaian prarekonstruksi yang telah digelar.

"Ada pengakuan terbaru dari tersangka, bahwa ia memang sudah merencanakan sejak satu minggu sebelumnya. Ia hanya tinggal menunggu waktu yang tepat (timing)," ujar Jumhur, Kamis (5/11/2026).

Dari penelusuran jejak digital, penyidik menemukan riwayat pencarian terkait metode melumpuhkan korban. Tersangka disebut aktif mempelajari teknik mencekik hingga menyebabkan kematian.

"Dari temuan di handphone, sepekan sebelumnya tersangka sempat berselancar (browsing) mencari tahu teknik mencekik korban hingga mati. Ia mempelajari tekniknya secara saksama," jelas Jumhur.

Penyidik juga mengungkap Dwi menelusuri beragam mesin sebelum memilih satu yang kemudian disita dan ditetapkan sebagai barang bukti.

"Selain itu, ia juga mempelajari berbagai jenis mesin satu per satu hingga akhirnya menemukan yang pas dan kini dijadikan barang bukti," tambahnya.

Modus lain yang terungkap adalah pemanfaatan AI untuk menyusun skenario alibi. Tersangka mempelajari pola pertanyaan polisi dan menyiapkan jawaban dari hasil interaksi dengan layanan percakapan berbasis kecerdasan buatan.

"Ia mempelajari kemungkinan-kemungkinan skenario jika nantinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Ia belajar dari chat AI, mempelajari pola pertanyaan polisi dan menyiapkan jawabannya sekaligus. Semuanya sudah ia susun lengkap," papar Jumhur.

Pada tahap eksekusi, Dwi sempat menimbang cara menghilangkan jejak. Rencana awal melibatkan perendaman jasad dalam drum berisi larutan kimia, sebelum akhirnya beralih ke pembakaran. Drum penampung dan bahan kimia disebut telah dibeli sejak 19 September 2026, beberapa hari sebelum kejadian. Tersangka juga mempelajari teknik penggunaan bahan kimia tersebut melalui sumber berbasis AI.

"Ada temuan di alat komunikasi terkait pembelian drum. Rencananya, selain dibakar, jasad korban sempat mau difermentasi dengan direndam larutan kimia, namun tidak terlaksana dan akhirnya dibakar," papar Jumhur.

Di balik perencanaan itu, polisi menyebut tekanan ekonomi dan konflik rumah tangga menjadi pemicu. Ketidakharmonisan muncul setelah pasangan ini pindah dari Samarinda ke Madiun.

"Motifnya adalah pertengkaran rumah tangga yang dipicu tekanan ekonomi setelah mereka hidup bersama di lokasi baru di Madiun," jelas Jumhur.

Selain persoalan finansial, rangkaian cekcok juga dipicu oleh perkataan korban yang menyinggung perasaan tersangka. Penyidik masih mendalami seluruh temuan untuk merampungkan berkas perkara.

Rekomendasi