Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial VLA kini dipanggil.
“Dari penyidikan tersebut, hari ini, Kamis (29/10), penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi VLA selaku Anggota DPRD Kota Bengkulu. Pemeriksaan dijadwalkan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (29/10/2026).
Budi menjelaskan penyidikan baru tersebut merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
“KPK kemudian membuka penyidikan baru terkait dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Sprindik (surat perintah penyidikan) terbit per Oktober 2026 ini,” jelasnya.
Advertisement
Jejak Kasus Rejang Lebong yang Diusut KPK
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT). Pada 11 Maret 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Salah satu tersangka dalam perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
KPK kemudian mengumumkan pengembangan penyidikan perkara tersebut pada 20 Juli 2026. Namun, KPK belum menetapkan tersangka.
Pada 26 Juli 2026, KPK mengungkapkan telah menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, antara lain kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, hingga rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu Noprisman.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai Rp 4 miliar yang ditemukan di rumah Noprisman.
Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Pada 20 Oktober 2026, KPK mengumumkan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam pengembangan kasus tersebut.
Mereka adalah Direktur Utama PT Cahaya Mas Cemerlang Eko Yusanto, dan mantan Wakil Ketua I DPD Partai Amanat Nasional Rejang Lebong sekaligus Tenaga Ahli Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada Maret-September 2025 B. Daditama.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382997/original/071145800_1793057773-1000799495.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9385279/original/054233800_1793250075-066128800_1793249574-WhatsApp_Image_2026-10-29_at_11.49.56.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9385187/original/002912200_1793245268-20261029102932.mmi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8820155/original/031377700_1782911652-Jepretan_Layar_2026-06-28_pukul_19.45.10.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9384966/original/069021700_1793199367-0L5A7928.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9383155/original/015905800_1793072964-Bangunan-Sekolah-RAkyat-Terintegrasi-I-Jember-di-Kecamatan-Ajung.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9385242/original/054670600_1793247854-WhatsApp_Image_2026-10-29_at_02.57.18.jpeg)