PT Djarum Buka Suara soal Penggeledahan KPK

PT Djarum menanggapi penggeledahan KPK di kantornya, Kudus. Perusahaan menyatakan sikapnya, sementara KPK mengurai perkara yang disidik.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
PT Djarum Buka Suara soal Penggeledahan KPK
Petugas KPK menggeledah kantor Bea Cukai Kudus. (Liputan6.com/ Dok Arief Pramono)

PT Djarum merespons penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor perusahaan di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026). Corporate Communication Senior Manager Group PT Djarum, Budi Darmawan, menyebut perusahaan akan bersikap kooperatif dalam proses yang berjalan.

Budi menyampaikan bahwa Djarum menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah.

"Kami menghormati dan mematuhi proses hukum," kata Budi kepada Liputan6.com.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan mengenai materi perkara. PT Djarum menunggu informasi resmi dari KPK terkait penyidikan yang disebut berkaitan dengan Bea Cukai Kudus.

"Kami belum mengetahui materi perkara nya. Ini kewenangan KPK," ujar Budi.

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kudus, Jawa Tengah, yakni Kantor Bea Cukai Kudus serta kantor PT Djarum.

"Dalam pengembangan penyidikan ini, Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

"Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum," tambahnya.

Budi Prasetyo menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026," ungkapnya.

Rekomendasi