19 Orang Ditangkap Terkait Demo 28 Oktober di Jakarta, Sajam hingga Petasan Disita

Satu di antaranya anak di bawah umur.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya- Reporter
19 Orang Ditangkap Terkait Demo 28 Oktober di Jakarta, Sajam hingga Petasan Disita
Sejumlah mahasiswa terlibat aksi ricuh saat demonstrasi memperingati Hari Sumpah Pemuda di kawasan Dukuh Atas, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026). Kericuhan terjadi ketika massa berusaha menerobos barikade kepolisian hingga memicu aksi saling dorong dengan aparat. (KLY/Budy Santoso)

Polda Metro Jaya menangkap 19 orang terkait aksi demo pada Rabu, 28 Oktober 2026, di Jakarta. Penangkapan dilakukan usai unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Imron Ermawan membenarkan langkah penegakan tersebut. "Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya betul dan membenarkan telah mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam unras hari Rabu kemarin," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Imron Ermawan di Bundaran HI, Kamis (29/10/2026).

Anak di Bawah Umur Diamankan

Dari 19 orang yang diamankan, satu orang merupakan anak di bawah umur.

Imron mengatakan, 19 orang tersebut masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Adapun satu anak di bawah umur yang diamankan telah dibawa ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya.

"Ada satu (yang ditangkap). Dan sudah kami serahkan ke Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Selain mengamankan 19 orang, polisi menyita cat sebanyak 12 kaleng yang diduga akan digunakan untuk aksi vandalisme. Sejumlah orang yang diamankan juga diketahui membawa petasan dan senjata tajam.

"19 orang yang diamankan, diamankan dengan membawa petasan, ada membawa sajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan.

Rekomendasi