Kemenag Diminta Prioritaskan Pembangunan dan Fasilitas Pesantren

Pemerintah seharusnya lebih mengutamakan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dibandingkan kegiatan yang bersifat seremonial.

Muhamad Agil Aliansyah
Kemenag Diminta Prioritaskan Pembangunan dan Fasilitas Pesantren
Menag Nasaruddin Umar pimpin peringatan Hari Santri Nasional 2026. (Dok: Kemenag)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid meminta Ditjen Pesantren memprioritaskan pembangunan dan pengembangan pesantren di Indonesia, terutama dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Dorongan itu disampaikan Wachid setelah menyoroti kegiatan Festival Sarung dan Peci Santri dalam peringatan Hari Santri 2026 digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

"Pondok pesantren masih banyak yang bangunannya tidak layak juga fasilitas pendidikan sangat kurang," kata Wachid dalam keterangannya dikutip Senin (26/10).

Wachid menilai, kegiatan itu dinilai menghabiskan anggaran negara tersebut tidak tepat dilakukan saat pemerintah tengah mengupayakan penghematan belanja kementerian dan lembaga. Terlebih acara tersebut digelar di lapangan Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/10), menghadirkan artis dan influencer.

"Di tengah efisiensi, dan Presiden akan memotong 30 persen di semua kementerian lembaga, termasuk DPR, tapi Dirjen Pontren bikin kegiatan yang hanya menghabiskan anggaran dengan acara seremonial. Ini jelas tidak pantas,” ujar Wachid.

Dia juga menyoroti kondisi masyarakat yang tengah menghadapi berbagai bencana. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih mengutamakan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dibandingkan kegiatan yang bersifat seremonial.

Gerakan ASN Bersarung dan Berpeci Digagas Kemenag

Kementerian Agama menggagas gerakan bersarung dan berpeci di kalangan aparatur sipil negara (ASN) sebagai cara merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa. Inisiatif ini dikemukakan dengan menekankan aspek kebudayaan dan penghormatan pada nilai-nilai yang mengakar.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan gagasan tersebut saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta. Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pesantren itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2026, menurut Antara.

“Festival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci,” kata Nasaruddin, dilansir Antara, Sabtu (24/10/2026).

Ia menegaskan, penggunaan sarung dan peci tidak perlu ditetapkan sebagai kewajiban. Anjuran dapat diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan pegawai dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Nasaruddin menjelaskan, sarung dan peci memiliki perjalanan sejarah, filosofi, serta nilai sosial yang turut membentuk identitas kebangsaan. Keduanya tidak semata pakaian tradisional, melainkan bagian dari ekspresi budaya yang hidup di masyarakat Indonesia.

Sarung disebut memuat makna kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan. Bentuknya yang sederhana serta penggunaannya oleh berbagai kelompok masyarakat menunjukkan karakter budaya yang inklusif.

Adapun peci memiliki kedudukan sebagai simbol kehormatan, kewibawaan, dan identitas kebangsaan. Penggunaannya telah melampaui batas komunitas keagamaan dan menjadi bagian dari busana nasional dalam berbagai kegiatan kenegaraan.

Nasaruddin mencontohkan sejumlah negara yang tetap mempertahankan busana tradisional sebagai simbol kebanggaan, termasuk saat tampil di forum internasional. Ia menyebut Indonesia juga memiliki kekayaan tradisi yang patut dirawat dan diperkenalkan lebih luas.

Menurut dia, kemajuan bangsa tidak harus ditandai dengan meninggalkan identitas budaya. Kemampuan mempertahankan serta mengembangkan tradisi merupakan wujud karakter masyarakat yang percaya diri.

 

Usulan Selasa ASN Bersarung

Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengusulkan gerakan “Selasa Bersarung” sebagai langkah konkret untuk membudayakan penggunaan sarung di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pesantren.

Ia menjelaskan, penggunaan sarung satu hari dalam lima hari kerja dapat menjadi bentuk penghargaan terhadap tradisi pesantren yang selama ini turut menjaga kelestarian budaya Nusantara.

“Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung,” kata Basnang.

Hari Selasa diusulkan karena dinilai mudah dipadukan dengan pakaian kerja berwarna putih yang biasa dikenakan pegawai. “Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya,” kata dia.

Basnang menekankan, gagasan tersebut bukan sekadar perubahan cara berpakaian, melainkan upaya menghidupkan kembali kesadaran atas nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi pesantren.

Ia mengakui, penggunaan sarung sempat dipandang sebagai penanda kehidupan tradisional yang dianggap tidak sejalan dengan citra modernitas. Menurutnya, pandangan semacam itu perlu diluruskan.

“Padahal, ukuran modern atau tradisional itu bukanlah terletak pada pakaian yang kita kenakan, melainkan pada cara berpikir dan cara kita memandang sesuatu,” kata Basnang.

Rekomendasi