Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menjatuhkan sanksi tegas usai terkuaknya pesta narkoba di Rutan Kelas I Depok. Seorang petugas berinisial SD diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Yang Depok itu kita pecat ya. Satu orang kita berhentikan. Inisialnya SD," kata Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Rudi Setiawan usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenkokum HAM Imipas), Jakarta, Jumat (9/10).
Rudi menyebut, petugas yang dipecat itu diduga menjadi pihak yang menyelundupkan sabu ke dalam sel tahanan. "Petugasnya, petugas yang memasukkan tiga kali narkoba ke dalam lapas, itu kita berhentikan. Statusnya ASN, ya," jelas Rudi.
Selain pemberhentian SD, Rudi menambahkan ada petugas lain yang turut dijatuhi sanksi atas keterlibatan dalam praktik terlarang tersebut, meski tidak memerinci identitas maupun jenis hukumannya. "Pokoknya satu yang dipecat, ya. Yang lainnya hukuman disiplin, ya," kata Rudi.
Advertisement
Peran Dua Petugas Dibidik Polisi
Polres Metro Depok menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan sabu di Rutan Depok. Penyelidikan dimulai pada 27 September 2026 dan peristiwa itu viral pada 3 Oktober 2026. Polisi juga telah menggeledah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan sabu.
Dalam prosesnya, dua petugas Rutan diperiksa. Hasil awal mengarah pada dugaan keterlibatan keduanya dalam aksi penyelundupan: satu orang diduga membawa masuk sabu, sementara satu lainnya disebut menyediakan lampu disko dan alat musik.
"Nanti kita dalami yang bersama mereka siapa saja. Yang jelas sampai sekarang peranan mereka berdua itu hanya satu menyediakan alat musik, satu menyediakan sabu," kata Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra di Balai Kota Depok, Senin (5/10/2026).
Penyelidikan masih berlanjut. Jika bukti keterlibatan menguat, polisi merekomendasikan sanksi untuk memberi efek jera. "Kami akan sampaikan ke Kepala Rutan supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya. Supaya nanti ke depan ada efek jera, supaya tidak terulang lagi," ujar Rony.
Polres Metro Depok juga telah memeriksa urine kedua petugas tersebut dan hasilnya negatif. Pemeriksaan lanjutan fokus menelusuri asal muasal sabu yang beredar di dalam rutan.
"Tapi kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dari mana asal sabu tersebut. Kemudian hasil pemeriksaan dari kami nanti akan sebagai acuan bagi Karutan untuk memberikan sanksi," terang Rony.