Buntut Pesta Sabu, 120 Napi Rutan Depok Dibuang ke Lapas Nusakambangan

Mayoritas warga binaan dipindahkan merupakan warga binaan kasus narkotika. Pemindahan sudah melalui persetujuan dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Azzura Galexia
Oleh Azzura Galexia - Reporter
Buntut Pesta Sabu, 120 Napi Rutan Depok Dibuang ke Lapas Nusakambangan
Terungkap Petugas Rutan Depok Dapat Bayaran Rp 1 Juta Selundupkan Sabu Untuk Warga Binaan

120 Warga binaan di Rutan Kelas I Depok dipindah ke Lapas Nusakambangan pada Rabu (7/10). Pemindahan itu buntut dari kasus pesta sabu digelar di Rutan Depok.

"120 dari Rutan Depok. Iya, betul (berkaitan dengan pesta sabu)," kata Kabid Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno ketika dikonfirmasi pada Kamis (8/10).

Ishadi menyebut mayoritas warga binaan dipindahkan merupakan warga binaan kasus narkotika. Pemindahan sudah melalui persetujuan dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas).

"Betul (mayoritas warga binaan) narkotika, mungkin ada sekitar 20-an mungkin yang pidana umum. Intinya semua napi narkotika, jadi dari arahan dari Direktorat Jenderal untuk dipindahkan ke Nusakambangan," ujar Ishadi.

Sebelumnya, ramai di media sosial rekaman video sejumlah warga binaan di Rutan Depok sedang berjoget sambil memegang botol diduga bong atau alat penghisap sabu. Mereka berjoget diiringi alunan musik dan kelap-kelip cahaya seperti sedang berada di diskotek.

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, ada pegawai Rutan Depok diduga terlibat dan dilaporkan ke polisi. Diharapkan, peristiwa serupa tak lagi terulang di kemudian hari.

"Sekali lagi mohon dukungan, semoga ada perbaikan dan kebaikan bagi institusi khususnya pemasyarakatan Jabar," kata Kakanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno.

Rekomendasi