Pengemudi tabrak bocah di area parkir RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung, berujung pada kematian RMH (5). Polisi mengamankan P (61), warga Lampung Selatan, untuk pemeriksaan terkait insiden yang terjadi Rabu (7/10/2026) tersebut.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Regan Kusuma Wardani menyebut terduga pelaku sudah dibawa untuk dimintai keterangan. Sejumlah saksi, termasuk dari pihak rumah sakit, juga diperiksa guna menelusuri kejadian di lokasi.
"Sudah diamankan terduga pelakunya. Ada di ruangan, kita ambil keterangan," kata Regan, Kamis (8/10/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, P mengaku tengah memindahkan mobil dari area parkir menuju bagian belakang rumah sakit, tepatnya ke arah instalasi gawat darurat (IGD). Saat itu, korban berjalan bersama orang tuanya di sekitar parkiran. Terduga pelaku menyatakan tidak mengetahui ada anak di depan kendaraan dan baru menyadari terjadi benturan setelah mobil bergerak maju.
"Dia tidak mengetahui bahwasanya ada anak di situ. Karena anak kecil itu kan lagi jalan, terus ibunya lagi buka makanan, sehingga enggak dilihat," jelas Regan.
Polisi mendalami keterangan P yang diduga mengira lintasan di sisi kanan kendaraan adalah polisi tidur. Aparat juga memastikan mobil saat kejadian bergerak maju, bukan mundur, ketika terduga pelaku mencari jalur ke bagian belakang rumah sakit.
"Dia mengira sebelah kanan itu melewati polisi tidur," kata Regan.
Hingga kini P berstatus terduga pelaku. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi sebelum menentukan langkah hukum lanjutan. "Yang kita lakukan sekarang ambil keterangan dulu saksi-saksi. Nanti akan kita lakukan gelar perkara," ujarnya.
Polisi turut meminta penjelasan dari pihak rumah sakit untuk memastikan runtutan peristiwa di area parkir. Sementara itu, keluarga korban disebut masih fokus pada proses pemakaman sehingga laporan polisi belum dibuat. Penyelidikan tetap berjalan atas kecelakaan yang menewaskan bocah berusia lima tahun tersebut.
Sebelumnya, Kepala Humas RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Desy Yuanita, mengatakan korban RHM tiba sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi tidak sadar dengan perdarahan aktif pada bagian kepala. "Sesaat setelah tiba, pasien langsung mendapatkan penanganan kegawatdaruratan oleh dokter dan tim IGD," kata Desy.
Tim medis kemudian menghentikan perdarahan, memasang infus, memberikan obat emergensi, hingga memasang alat bantu napas. RSUD Abdul Moeloek menegaskan penanganan terhadap korban dalam kondisi gawat darurat langsung dilakukan tanpa menunggu proses administrasi.
"Saat tiba di IGD, korban belum membawa identitas. Proses pendaftaran keluarga baru dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, sekitar pukul 18.30 WIB, kondisi korban memburuk dan mengalami henti jantung. Tim dokter dan perawat kemudian melakukan resusitasi jantung paru (RJP) serta terapi kegawatdaruratan sesuai kondisi medis korban," jelasnya.
Upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Korban dinyatakan meninggal dunia, dan sekitar pukul 18.50 WIB jenazah dibawa ke Instalasi Forensik dan Kamar Jenazah RSUD Abdul Moeloek. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga dan dibawa pulang ke Gedong Tataan sekitar pukul 22.30 WIB.