Ombudsman Minta Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Segera Dirobohkan

Ombudsman memberi tenggat kurang dari sebulan kepada Lapas Cibinong untuk merobohkan fasilitas mewah usai sidak. Juga diminta restrukturisasi dan penutupan akses.

Tim News
Oleh Tim News - Reporter
Ombudsman Minta Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Segera Dirobohkan
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menunjukkan dokumentasi sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). ANTARA

Ombudsman memberi waktu kurang dari satu bulan kepada Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk merobohkan fasilitas khusus yang ditemukan di kawasan lapas.

Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan pembongkaran fasilitas tersebut menjadi salah satu tindakan korektif yang akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

"Kami akan minta secepat-cepatnya. Kami akan melakukan sidak lagi mungkin kurang dari sebulan ini nanti," kata Syafrida di Cibinong, Rabu (23/9).

Ia menegaskan, fasilitas khusus tersebut harus sudah dirobohkan saat Ombudsman kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong.

"Sudah harus dirubuhkan," ujarnya.

Syafrida mengatakan seluruh temuan dalam sidak akan dituangkan Ombudsman dalam lembar kajian untuk kemudian disampaikan kepada Ditjenpas. Kajian tersebut juga akan memuat sejumlah tindakan korektif yang perlu dilakukan.

Selain meminta fasilitas khusus itu dirobohkan, Ombudsman mendorong Ditjenpas melakukan restrukturisasi terhadap pimpinan Lapas Cibinong beserta jajarannya. Warga binaan yang diduga menempati fasilitas tersebut juga diminta dikembalikan ke sel.

Ombudsman turut meminta pengamanan di kawasan lapas diperketat. Dua akses keluar yang ditemukan di bagian belakang lapas saat sidak juga diminta ditutup.

"Terakhir adalah memperketat penjagaan dan mematikan akses keluar. Karena itu tadi kita temukan dua," kata Syafrida.

Ia mengatakan Ombudsman akan memantau pelaksanaan seluruh tindakan korektif tersebut. Pemantauan dilakukan untuk memastikan perbaikan telah dijalankan sebelum sidak berikutnya.

Syafrida mengungkapkan fasilitas khusus yang ditemukan Ombudsman diduga digunakan oleh warga binaan yang memiliki kemampuan finansial lebih untuk mendapatkan tempat tinggal yang lebih nyaman.

Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas warga binaan yang menempati fasilitas tersebut. Termasuk ketika ditanya mengenai kemungkinan fasilitas itu digunakan oleh narapidana dalam kasus besar.

"Kami tidak bisa memastikan, tapi yang jelas ini bukan hanya yang pembesar. Tetapi ini dimanfaatkan oleh warga binaan yang notabene kemungkinan dugaannya memiliki uang lebih dan dia mau menikmati tempat dia tinggal," ujarnya.

Rekomendasi