Tim Jaguar Presisi Polres Metro Depok menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Grand Depok City (GDC). Saat ditangkap, keduanya kedapatan membawa senjata tajam dan kunci letter T yang diduga digunakan untuk mencuri sepeda motor.
Katim 2 Jaguar Presisi Polres Metro Depok, Ipda Suwinta, mengatakan penangkapan kedua tersangka bermula saat Tim Jaguar Presisi melakukan patroli malam. Ketika melintas di kawasan GDC, petugas mencurigai gerak-gerik kedua tersangka yang kemudian berusaha menghentikan kendaraan mereka.
"Ketika melintas di GDC melihat dua orang yang mencurigakan dan seakan berusaha menghindari kami," ujar Suwita, Rabu (23/9/2026).
Petugas kemudian menghentikan kendaraan yang ditumpangi kedua tersangka dan melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Tim Jaguar Presisi menemukan senjata tajam jenis golok dan kunci letter T yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian sepeda motor.
"Ditemukan senjata tajam (golok) dan leter T dengan tiga anak kuncinya, berikut satu unit motor hasil curian," jelas Suwinta.
Salah satu tersangka sempat mengelak saat ditanya mengenai kepemilikan kunci letter T tersebut. Sementara itu, golok yang dibawa diduga akan digunakan untuk menghadapi korban atau masyarakat jika aksi pencurian diketahui.
"Menurut pengakuaannya satu unit motor di ambil dari daerah Cileungsi, Bogor," terang Suwinta.
Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga berkoordinasi dengan Polsek Cileungsi terkait penanganan kasus tersebut.
"Tadi pagi kedua tersangka kita serahkan ke Polsek Cileungsi," ucap Suwinta.
Tim Jaguar Presisi Polres Metro Depok mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk melapor ke Polsek Cileungsi. Sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian telah diserahkan kepada Polsek Cileungsi.
"Masyarakat yang merasa kehilangan atau memiliki unit tersebut, silahkan datang ke Polsek dengan membawa bukti surat kepemilikannya," ungkap Suwinta.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir atau menyimpan kendaraan. Penggunaan kunci ganda dinilai dapat mempersempit ruang gerak pelaku pencurian.
"Selalu waspada dan simpan kendaraan di tempat yang aman serta dalam pengawasan. Jika menjadi korban atau menemukan adanya indikasi kejahatan, segera hubungi kepolisian terdekat maupun call center 110," pungkas Suwinta.