Polres Tual, Maluku, mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang warga dalam keributan antarkelompok pemuda di kawasan Pertigaan Pertamina, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Sabtu (19/9) dini hari.
Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro mengatakan, terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Peristiwa ini merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Polres Tual bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya melakukan proses penyidikan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” kata Kapolres seperti dilansir Antara, Minggu (20/9).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIT. Keributan melibatkan kelompok pemuda Tembok Berlin Wara dan kelompok pemuda Kompleks Pertamina Wear.
Keributan yang awalnya dipicu adu mulut kemudian berkembang menjadi aksi saling serang. Kedua kelompok diketahui menggunakan batu, senjata tajam, dan panah dalam bentrokan tersebut.
Dalam kejadian itu, seorang warga berinisial RAR, warga Jalan Yos Sudarso, terkena anak panah. Korban sempat mendapat pertolongan dari warga dan keluarga, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur. Sekitar pukul 02.00 WIT, korban dipastikan meninggal dunia dan berada di ruang jenazah.
Polisi Bubarkan Massa
Mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, personel Polres Tual yang dipimpin Pamapta II SPKT Polres Tual Ipda Ryan G. Parera bersama unsur piket fungsi, Piket KRYD, Piket SS, dan personel Samapta langsung menuju lokasi sekitar pukul 01.15 WIT.
Polisi kemudian membubarkan massa dan mengamankan lokasi untuk mencegah terjadinya perkelahian susulan.
Personel juga mendatangi RSUD Karel Sadsuitubun untuk memastikan kondisi korban.
Keluarga korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tual. Laporan polisi diterbitkan sebagai dasar proses penanganan perkara.
Sekitar pukul 04.20 WIT, Wakapolres Tual Kompol Roni Ferdi Manawan bersama Pelaksana Tugas Kasat Samapta Iptu Agustinus Frans Sapury tiba di SPKT untuk menerima laporan dari keluarga korban.
Wakapolres kemudian mengarahkan personel agar penanganan perkara dilakukan secara cepat, transparan, dan menyeluruh. Ia juga turun langsung ke lokasi untuk memberikan arahan kepada anggota yang melaksanakan pengamanan.
Personel Reskrim Polres Tual selanjutnya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.
Kapolres menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam penyelidikan.
Ia juga meminta masyarakat, khususnya keluarga maupun kelompok yang terlibat dalam peristiwa tersebut, tidak melakukan tindakan balasan atau aksi saling serang.
“Kami meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jangan melakukan aksi saling serang atau tindakan main hakim sendiri. Percayakan penanganan perkara ini kepada Polres Tual,” ujarnya.
Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dan wilayah sekitarnya terpantau aman dan kondusif. Personel Polres Tual masih disiagakan di sejumlah titik untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan kamtibmas maupun aksi lanjutan.