Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap kronologi ratusan santri Ponpes Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (1/9/2026).
Sudaryono mengatakan BGN menemukan dugaan kelalaian dalam proses pelabelan dan penyaluran makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah kepada para santri.
Menurut dia, kepala dapur dan ahli gizi SPPG tidak memberikan label waktu makanan matang dan batas maksimal konsumsi pada seluruh ompreng. Label hanya ditempel pada satu ompreng di bagian atas tumpukan.
"Ternyata ahli gizi dan juga kepala dapur itu kemudian tidak melabeli semua operengnya, hanya dikasih label satu untuk satu PIC. Jadi dia ngirim 400 itu labelnya satu," kata Sudaryono dikutip dari akun Instagram pribadinya, Kamis (3/9/2026).
BGN kemudian menelusuri alur serta waktu penyaluran makanan MBG ke Ponpes Manbaul Hikam. Dari hasil penelusuran tersebut, Sudaryono menyebut makanan telah selesai dimasak sejak pukul 05.00 WIB.
Sesuai petunjuk teknis, makanan tersebut seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB. Namun, Sudaryono mengatakan terdapat perubahan keterangan pada label sehingga makanan tercatat matang pada pukul 08.00 WIB dan batas maksimal konsumsinya pukul 10.00 WIB.
"Namun, dilabeling itu ditulis dilaporkan jam 8 dan dimakan maksimal jam 10. Dan labelnya itu tidak semua ompreng hanya satu ompreng difoto kemudian dimasukan ke dalam POP kemudian dicapture oleh radar MBG," ujar Sudaryono.
Makanan yang telah dilabeli tersebut kemudian dikirim ke Ponpes Manbaul Hikam sekitar pukul 11.30 WIB. Para santri baru menyantap makanan tersebut setelah pukul 12.00 WIB.
"Yang menjadi kenyataannya di lapangan, itu ompreng yang harusnya dimakan sebelum jam 10 dikirim ke sekolah di atas jam 11.00 kalau enggak salah 11.30 apa 11.40, baru dimakan di atas jam 12 oleh para siswa itu sehingga keracunan masal terjadi di sekolah," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Sudaryono menyebut tindakan yang dilakukan pihak SPPG merupakan kelalaian yang disengaja dan tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis BGN.
Dia menegaskan BGN tidak akan memberikan bantuan apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut.
"Ini namanya kelalaian disengaja, bukan hanya dicopot, bukan hanya dipecat, kalau diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana mohon maaf kami enggak bisa bantu," tutup Sudaryono.
Advertisement
SPPG Kalitengah Ditutup Sementara
Pemerintah menghentikan sementara operasional SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, setelah ratusan santri Ponpes Manbaul Hikam diduga mengalami keracunan.
Penghentian dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan evaluasi untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.
"Operasional SPPG Kalitengah dihentikan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan evaluasi lebih lanjut atas penyebab kejadian tersebut," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak usai mengunjungi korban di RSUD Notopuro Sidoarjo, Rabu (2/9/2026) dini hari.
Emil mengatakan penanganan terhadap para korban menjadi prioritas. Perawatan diberikan sesuai dengan kondisi masing-masing pasien.
Jumlah warga yang mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap makanan MBG di Sidoarjo juga terus bertambah. Hingga Rabu (2/9/2026), tercatat 566 orang mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap makanan MBG yang didistribusikan dari SPPG Kalitengah.