Polri mengimbau masyarakat yang akan mengikuti aksi penyampaian pendapat pada 27 Agustus agar menjaga ketertiban dan tidak terpengaruh informasi maupun ajakan yang dapat memicu kericuhan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir mengatakan kepolisian siap memberikan pelayanan dan pengamanan selama masyarakat menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
“Polri siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar Jhonny dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).
Meski demikian, Jhonny mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan tetap menghormati hak masyarakat lainnya dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Dia menilai penyampaian pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, peserta aksi diminta menyampaikan tuntutan secara tertib dengan tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban umum.
“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga suasana tetap damai dan tertib. Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik serta tetap menghormati hak dan kebebasan orang lain,” katanya.
Advertisement
Jangan Percaya Hoaks
Jhonny juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi maupun mengikuti ajakan yang berpotensi memicu tindakan merugikan.
Menurut dia, kebebasan berpendapat harus diiringi dengan tanggung jawab agar ruang demokrasi tetap sehat dan setiap aspirasi dapat disampaikan tanpa mengganggu keamanan.
“Kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Mari kita jaga ruang demokrasi agar tetap sehat, sehingga setiap aspirasi dapat disampaikan dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Jhonny berharap seluruh pihak turut menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung. Dia juga mengajak peserta menyampaikan aspirasi secara damai dan bermartabat.
“Mari bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketertiban. Sampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bermartabat,” pungkasnya.