Tak terima permintaan maaf diacuhkan dan dibalas sikutan, MM (24), nekat membunuh rekan kerjanya, TG (24). Pelaku pun ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa itu bermula saat keduanya terlibat perselisihan masalah pekerjaan di warung pecel lele tempat mereka bekerja di Jalan Ahmad Yani, Seberang Ulu II, Palembang, Jumat (21/8).
Pelaku lantas menghampiri korban untuk meminta maaf. Permintaan maaf itu justru diacuhkan korban. Korban malah menyikut pelaku yang membuatnya kesal. Pelaku lantas melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah kepala hingga korban pingsan. Pegawai lain membawa korban ke rumah sakit untuk perawatan. Nahas, dalam perjalanan kondisi korban memburuk. Belum tiba di rumah sakit, korban meninggal dunia.
Menerima laporan, polisi datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Petugas juga menangkap pelaku yang belum sempat melarikan diri. Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Kompol Dedi Rahmat Hidayat mengungkapkan, tersangka menganiaya korban karena terbawa emosi permintaan maafnya dibalas sikutan oleh korban. Sebelumnya mereka sempat terlibat cekcok mulut masalah pekerjaan.
"Pengakuannya karena kesal minta maaf malah dibalas sikutan," ungkap Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Kompol Dedi Rahmat Hidayat, Selasa (25/8).
Dalam hasil visum, korban mengalami luka memar serius akibat pukulan benda tumpul di belakang kepala. Benturan kuat itu menyebabkan oksigen tidak masuk ke otak hingga terjadi sesak napas dan tak sadarkan diri.
"Tersangka memukul kepala bagian belakang korban empat kali, pukulannya kencang sekuat tenaga," kata Dedi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara. Jenazah telah dibawa ke kampung halamannya di Lampung untuk dimakamkan.
"Tersangka sama-sama perantau asal Lampung. Saksi-saksi menyebut mereka sebelumnya akur dan baru pertama kali selisih paham," pungkas Dedi.