Sejumlah destinasi wisata di sekitar Gunung Bromo pada sisi Probolinggo masih menerima kunjungan, meski Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup seluruh akses wisata menyusul kebakaran bromo.
Kepala Disporapar Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi, menyampaikan hasil pemantauan langsung di lapangan yang menunjukkan titik api masih relatif jauh dari sejumlah objek wisata unggulan di wilayahnya.
"Beberapa destinasi seperti Jembatan Kaca Bromo, Puncak Seruni Point, hingga Terminal Wisata Seruni Point dalam kondisi aman dan masih memungkinkan untuk dikunjungi," kata dia di Probolinggo, Senin (10/8/2026).
Heri menegaskan Pemkab Probolinggo tidak gegabah. Pemantauan ketat dilakukan bersama instansi terkait untuk mengantisipasi pergerakan angin serta potensi perluasan area kebakaran. Keselamatan dan kenyamanan pengunjung disebut tetap menjadi prioritas.
Apabila sebaran api atau asap mulai mengancam kawasan objek wisata di Probolinggo, pemerintah daerah siap mengambil langkah tegas berupa pembatasan hingga penutupan sementara.
"Hari ini situasi masih aman. Namun, jika ada perkembangan di lapangan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan, langkah pembatasan atau penutupan akan langsung diambil demi keselamatan wisatawan," tegas Heri.
Advertisement
TNBTS Tutup Total Imbas Kebakaran Bromo
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar TNBTS menutup seluruh akses wisata ke kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur. Kebijakan ini diambil menyusul kebakaran hutan yang meluas di area Kaldera Bromo. Penutupan ditetapkan melalui Surat Edaran BB TNBTS untuk mendukung proses pemadaman api sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan wisatawan.
Pintu masuk yang ditutup meliputi Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
Penutupan berlaku mulai Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Bagi masyarakat atau wisatawan yang telah membeli tiket secara daring pada periode penutupan, pengelola menyediakan opsi perubahan jadwal (reschedule) atau pengembalian dana (refund). Pengajuan dilakukan dengan mengisi formulir yang disediakan pengelola melalui administrator aplikasi pemesanan daring TNBTS.