TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp2,1 Triliun di Perairan Riau

TNI Angkatan Laut bersama tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin seberat 1,3 ton senilai Rp2,1 triliun dari kapal MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. Penyelidikan atas kasus penyelundupan ketamin ini masih teru

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp2,1 Triliun di Perairan Riau
TNI Angkatan Laut bersama tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin seberat 1,3 ton senilai Rp2,1 triliun dari kapal MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. Penyelidikan atas kasus penyelundupan ketamin ini masih teru (AntaraNews)

TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton. Penangkapan ini dilakukan dari kapal asing MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, pada Kamis (6/8) lalu.

Narkotika ilegal dengan nilai estimasi mencapai sekitar Rp2,1 triliun tersebut ditemukan tersimpan dalam 65 karung di dalam kapal. Keberhasilan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan penyelundup narkoba transnasional.

Penyelundupan ketamin skala besar ini merupakan hasil sinergi berbagai lembaga negara, termasuk Koarmada I, Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Penangkapan Kapal MV King Sun dan Muatan Ilegal

Pengungkapan kasus penyelundupan ketamin ini bermula dari informasi intelijen yang telah memantau aktivitas MV King Sun selama sekitar tiga bulan. Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa ada anomali pergerakan kapal yang menimbulkan kecurigaan.

Saat kapal memasuki wilayah laut Indonesia, KRI Kerambit mendekat dan menurunkan tim untuk memeriksa kapal beserta muatannya pada Kamis (6/8). Pemeriksaan tersebut berhasil mengungkap adanya 65 karung berisi ketamin seberat 1.298 kilogram.

Panglima Komando Armada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam konferensi pers di Batam, Minggu, menegaskan skala penemuan ini. "Tim gabungan mengamankan muatan kapal, ketamin sebanyak 1.298 kilogram, hampir 1,3 ton," ujar Denih.

Denih juga menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi antarlembaga dalam menggagalkan penyelundupan narkoba ini. Kapal MV King Sun diketahui berbendera Tanzania dan membawa delapan awak kapal yang seluruhnya merupakan warga negara asing.

Peran Intelijen dan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dari BNN RI menjelaskan bahwa pemantauan intelijen terhadap MV King Sun dilakukan secara intensif. Informasi intelijen ini menjadi kunci keberhasilan operasi gabungan.

Menurut Suyudi, pengungkapan ini adalah wujud nyata komitmen negara dalam menjaga kedaulatan. Ini juga melindungi perbatasan dari ancaman transnasional dan memutus peredaran gelap narkotika.

Suyudi menegaskan bahwa jalur laut Indonesia tidak boleh dimanfaatkan sebagai jalur masuk dan peredaran narkotika. "Jangan pernah mengira jalur laut Indonesia dapat disalahgunakan untuk mengedarkan narkoba. Kita tidak akan pernah memberi kompromi terhadap perusak bangsa," katanya.

Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memerangi kejahatan narkoba. Upaya penyelundupan ketamin dalam jumlah besar ini menjadi perhatian serius.

Ketamin: Obat Medis dengan Potensi Penyalahgunaan

Ketamin dikenal dalam dunia medis sebagai obat anestesi atau obat bius yang penting. Namun, penyalahgunaan ketamin telah menjadi masalah serius dalam beberapa tahun terakhir.

Peredarannya secara ilegal semakin berkembang, menjadikannya salah satu jenis narkotika yang diawasi ketat. Nilai fantastis dari ketamin yang diselundupkan menunjukkan tingginya permintaan pasar gelap.

Saat ini, penyelidikan lanjutan masih terus dilakukan terhadap kapal, muatan, dan dokumen terkait. Pihak berwenang juga mendalami tujuan pelayaran, pemilik kapal, serta pihak yang bertanggung jawab atas muatan ilegal tersebut.

Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata tidak menutup kemungkinan adanya muatan lain di kapal. Oleh karena itu, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh. TNI AL bersama lembaga terkait juga merencanakan pemusnahan barang bukti dalam waktu dekat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi