Keluarga almarhum Sutrimo melaporkan kasus kematian anggota keluarganya ke Polresta Banyumas. Langkah tersebut ditempuh untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo di tengah beredarnya informasi yang simpang siur.
Laporan keluarga telah diterima Polresta Banyumas dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan keputusan melapor diambil setelah keluarga mempertimbangkan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
“Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja,” kata Aan, Sabtu (8/8/2026) malam.
Aan menyebut keluarga tidak melihat adanya hal mencurigakan ketika jenazah Sutrimo tiba di rumah. Menurut dia, keluarga juga telah menerima dan mengikhlaskan kepergian Sutrimo.
Namun, informasi yang berkembang di tengah masyarakat membuat keluarga merasa perlu meminta kepastian kepada kepolisian. Langkah hukum tersebut diharapkan dapat menjernihkan kabar yang beredar sekaligus memberikan jawaban mengenai kematian Sutrimo.
"Karena berita simpang siur ke sana-ke sini, mengganggu lingkungan sekitar, buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian," ujarnya.
Advertisement
Keluarga Siap Kooperatif Jika Jenazah Diautopsi
Selain itu, Aan menuturkan bahwa pihak keluarga akan menyerahkan proses pengungkapan kepada kepolisian. Dia juga meminta masyarakat dan media agar tidak dapat menyimpulkan terlebih dahulu penyebab kematian Sutrimo.
"Kondisi ibu Sutrimo masih terpukul dan keluarga berharap proses tersebut dapat memberikan jawaban yang jelas," jelas Aan
“Kita berdoa, semoga sebenarnya kematiannya wajar,” sambungnya.
Salah seorang anggota keluarga, Abi, menyatakan pihaknya akan kooperatif apabila penyidik membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah, termasuk jika ekshumasi dan autopsi dinilai diperlukan untuk memastikan penyebab kematian.
Sementara itu, kakak tiri Sutrimo, Tukim, mengatakan keluarga sempat melihat kondisi jenazah saat tiba di rumah. Menurutnya, keluarga tidak menemukan hal yang mencurigakan.
Dia juga mengatakan, pihak keluarga telah menerima KTP, uang santunan sebesar Rp 20 juta, serta sejumlah surat keterangan dari rumah sakit. Namun, ponsel milik Sutrimo masih belum diterima keluarga.