Gus Kikin Tegaskan Al Qanun Asasi Ruh Perjuangan NU, Dokumen Penting Pendiri Organisasi

Pengasuh Ponpes Tebuireng Gus Kikin menekankan pentingnya Al Qanun Asasi sebagai ruh perjuangan Nahdlatul Ulama dan fondasi ideologis yang disusun KH Hasyim Asy'ari, yang kini kembali disosialisasikan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Gus Kikin Tegaskan Al Qanun Asasi Ruh Perjuangan NU, Dokumen Penting Pendiri Organisasi
Pengasuh Ponpes Tebuireng Gus Kikin menekankan pentingnya Al Qanun Asasi sebagai ruh perjuangan Nahdlatul Ulama dan fondasi ideologis yang disusun KH Hasyim Asy'ari, yang kini kembali disosialisasikan. (AntaraNews)

Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, menegaskan kembali urgensi Al-Qanun Al-Asasi bagi Nahdlatul Ulama (NU). Dokumen ini dianggap sebagai ruh dan landasan perjuangan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Gus Kikin mengungkapkan bahwa Al-Qanun Al-Asasi telah lama tidak muncul dan digunakan secara aktif dalam kehidupan organisasi NU. Namun, dalam tiga tahun terakhir, upaya intensif dilakukan untuk mengumpulkan dan menyusun kembali dokumen penting ini.

Sosialisasi Al-Qanun Al-Asasi kini tengah digencarkan, termasuk di Gedung MPR, untuk memperkenalkan kembali konstitusi ideologis NU kepada publik. Ini menandai langkah penting dalam merevitalisasi nilai-nilai dasar organisasi.

Fondasi Ruhaniah dan Pemikiran NU

Gus Kikin menjelaskan bahwa Al-Qanun Al-Asasi adalah kitab risalah dasar atau konstitusi ideologis yang disusun oleh Hadratussyekh Hasyim Asy'ari. Kitab ini menjadi fondasi ruhaniah, pemikiran, dan pedoman perjuangan bagi seluruh warga NU.

Dokumen Al Qanun Asasi NU merupakan ruh dari Nahdlatul Ulama sejak awal berdirinya. Pentingnya dokumen ini terletak pada perannya sebagai panduan fundamental yang membimbing arah gerak organisasi dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

Upaya Revitalisasi dan Sejarah Penyusunan

Dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu (09/08), Gus Kikin menyampaikan bahwa dirinya telah berupaya mengumpulkan dan menyusun kembali dokumen Al-Qanun Al-Asasi yang terdiri atas empat bab. Proses ini memakan waktu sekitar tiga tahun untuk memastikan kelengkapan dan keasliannya.

Setelah berhasil disusun, dokumen Al Qanun Asasi NU ini kini diperkenalkan dan disosialisasikan secara luas. Tujuannya adalah agar nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat kembali menjadi pedoman utama bagi warga Nahdliyin.

Al-Qanun Al-Asasi disusun oleh Hadratussyekh Hasyim Asy'ari pada tahun 1926, bertepatan dengan berdirinya NU. Konstitusi ini lahir di tengah perubahan geopolitik dunia Islam pasca-runtuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah.

Relevansi Nasional dan Bursa Calon Ketua Umum PBNU

Ketua MPR RI Ahmad Muzani turut menilai bahwa Al Qanun Asasi NU sangat penting dipahami. Dokumen ini menjadi landasan pemikiran organisasi dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Muzani menekankan relevansi Qanun Asasi dalam konteks perjalanan NU yang selalu memperhatikan persoalan keumatan dan kebangsaan sejak 1926. Menurutnya, membicarakan Qanun Asasi hari ini adalah sesuatu yang sangat mendasar bagi perjuangan bangsa.

Gus Kikin, yang juga Pengasuh Ponpes Tebuireng dan Ketua PWNU Jawa Timur, disebut-sebut sebagai salah satu tokoh yang berpotensi maju dalam bursa calon Ketua Umum PBNU. Namanya bersanding dengan beberapa tokoh lain yang juga digadang-gadang akan maju.

Beberapa nama lain yang disebut akan maju dalam bursa calon Ketua Umum PBNU antara lain:

  • Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud
  • Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)
  • Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar
  • Pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf)
  • Pengasuh Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon KH Imam Jazuli

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi