Puan Pimpin Paripurna DPR Setujui Suyudi Ario Seto jadi Kapolri

Rapat Paripurna DPR menyetujui Suyudi Ario Seto Kapolri baru. Puan memimpin dan mengetuk palu usai persetujuan aklamasi.

Wisnoe Moerti
Oleh Wisnoe Moerti - Reporter
Puan Pimpin Paripurna DPR Setujui Suyudi Ario Seto jadi Kapolri
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Suyudi Ario Seto calon Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto. Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026), yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

Agenda paripurna diawali dengan penyampaian Surat Presiden (Surpres) yang masuk ke DPR. Puan menyebut DPR telah menerima Surpres Nomor R-57/Pres/09/2026 pada 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.

Selain itu, DPR juga menerima Surpres ihwal permohonan pertimbangan terhadap Pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) Negara Sahabat untuk Republik Indonesia, serta Surpres mengenai Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Masa Jabatan 2026-2031. "Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku," kata Puan.

Terkait pergantian Kapolri, Komisi III DPR pada pagi hari menggelar fit and proper test terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri. Komisi III menyetujui secara aklamasi dan membawa hasilnya ke Rapat Paripurna untuk disahkan sebagai keputusan DPR.

Sebelum pengesahan, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membacakan laporan hasil pembahasan usul pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan hasil uji kelayakan serta kepatutan terhadap calon Kapolri Komjen Suyudi.

Usai laporan, Puan meminta persetujuan anggota dewan atas usul pemberhentian Jenderal Listyo.

"Sekarang kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah Laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dari Jabatan Kapolri apakah dapat disetujui?" kata Puan.

Puan lalu menanyakan persetujuan pengangkatan calon Kapolri yang baru. "Selanjutnya, kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. sebagai Kapolri apakah dapat disetujui?" imbuhnya.

Anggota dewan yang hadir serempak menyatakan persetujuan. "Setuju," jawab anggota DPR dilanjutkan dengan ketukan palu sidang oleh Puan sebagai tanda pengesahan.

Setelah pengesahan, Puan mengundang Komjen Suyudi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk maju ke depan ruang Rapat Paripurna untuk diperkenalkan sebagai calon Kapolri yang baru.

"Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon Kapolri, semoga Saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesional, berintegritas, dan amanah," ujar Puan.

Dalam rapat yang sama, DPR juga menetapkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa sebagai mitra kerja Komisi IV DPR. Selain itu, paripurna menyetujui perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri.

Rekomendasi