Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) merespons pemberhentikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo digantikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Suyudi Ario Seto. Jokowi menilai, pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif presiden.
"Itu kan kewenangan hak prerogatif dari bapak Presiden Prabowo," ujar Jokowi saat ditemui di kediaman pribadinya, Sumber, Solo, Kamis (1/10).
Jokowi mengatakan, Listyo Sigit yang merupakan mantan Kapolresta Surakarta itu sudah saatnya diganti. Sebab menurut Jokowi, sudah menduduki jabatan Kapolri lebih dari 5 tahun.
"Dan juga memang sudah saatnya, pak Kapolri Pak Listyo Sigit ini sudah 5 tahun 8 bulan menjabat sebagai Kapolri. Saya kira memang sudah saatnya," ujar Jokowi.
Terkait sosok Kapolri baru menggantikan Listyo Sigit, Jokowi menilai Komjen Suyudi Ario Seto sebagai orang baik. Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu mengaku cukup mengenal Suyudi.
"Penggantinya menurut saya juga sangat baik, Pak Suyudi. Ya. Saya kenal," pungkasnya.
Advertisement
Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit
Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR menyetujui Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keputusan Komisi III DPR tersebut diambil dalam rapat pleno setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Nama Suyudi sebelumnya diusulkan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam surat dikirim ke DPR pada Rabu (30/9/2026). Surat Prabowo itu berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan Kapolri baru.