Di Uji Kelayakan, Calon Kapolri Suyudi Paparkan Penanganan Demo: Ini Penegasannya

Di fit and proper test DPR, calon Kapolri Suyudi memaparkan pendekatan penanganan demo. Ia menegaskan prinsip kunci yang akan diterapkan.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Di Uji Kelayakan, Calon Kapolri Suyudi Paparkan Penanganan Demo: Ini Penegasannya
Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Komjen Pol Suyudi Ario Seto memaparkan pandangan soal penanganan aksi unjuk rasa saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR, Kamis (1/10/2026). Ia menekankan perlindungan bagi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai, sementara tindakan yang disertai kekerasan akan diproses berdasarkan perbuatan dan bukti.

Menurut Suyudi, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian yang harus dilayani polisi dengan tetap menjaga keamanan. Penanganan aksi, kata dia, tidak boleh dilakukan secara serampangan dan setiap penggunaan kekuatan harus memiliki dasar hukum serta dilakukan secara terukur.

"Peserta aksi yang damai harus dilindungi. Sedangkan tindakan kekerasan harus ditangani berdasarkan perbuatan dan bukti," kata Suyudi.

"Penggunaan kekuatan harus sah, terukur, proporsional, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Suyudi menambahkan, polisi harus menjaga keseimbangan antara ketegasan menghadapi gangguan keamanan dan perlindungan terhadap hak masyarakat.

Kekuatan Polri Harus Lahir dari Kepercayaan

Suyudi menegaskan kekuatan Polri tidak boleh dibangun dari rasa takut masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik harus menjadi poros transformasi institusi, sehingga ia mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat" sebagai doktrin kepemimpinan.

"Polri yang kuat bukan karena ditakuti, melainkan karena dipercaya. Polri yang berwibawa bukan karena menjaga jarak, melainkan karena hadir bersama rakyat ketika negara dibutuhkan," kata Suyudi.

Ia menilai keberhasilan kerja kepolisian tidak cukup diukur dari banyaknya slogan, aplikasi, operasi, rapat, maupun publikasi.

"Ketika seorang anak melihat polisi, ia merasa aman, bukan takut. Ketika korban datang ke kantor polisi, ia menemukan pertolongan, bukan kerumitan," ujarnya.

Suyudi juga menekankan pentingnya sikap polisi saat menghadapi kritik masyarakat.

"Ketika masyarakat menyampaikan kritik, polisi mampu mendengar tanpa kehilangan kewibawaan," katanya.

Ia mengatakan polisi harus hadir ketika masyarakat membutuhkan perlindungan dan mampu bertindak tegas terhadap kejahatan tanpa menggunakan kewenangan secara sewenang-wenang.

"Humanis tidak berarti permisif terhadap kejahatan. Tegas tidak berarti sewenang-wenang," tegas Suyudi.

Rekomendasi