Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkait penyaluran makanan di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, usai dugaan keracunan massal. Kebijakan ini disertai investigasi internal untuk menelusuri sumber masalah.
Wakil Kepala BGN Mayjen TNI Trenggono menyampaikan hasil tinjauan awal terhadap SPPG yang menangani peristiwa tersebut. Mengutip Antara, ia menilai ada banyak kekurangan pada pelaksanaan di lapangan dan menyatakan pengawasan akan diperketat.
"Tadi saya langsung berkunjung ke SPPG yang menangani ini, memang banyak sekali kekurangan. Saya sudah tegur juga koordinator wilayah, mengapa pengawasan seperti ini masih terjadi. Sementara kita suspend (hentikan sementara) dulu, kita cek dan investigasi di mana letak kesalahannya, apakah pada standar operasional prosedur atau bahan bakunya. Ini menjadi evaluasi kita semua," ujar Trenggono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Advertisement
Peninjauan Depapre Usai Keracunan Massal Papua
Pernyataan Trenggono disampaikan setelah ia meninjau lokasi dugaan insiden keamanan pangan bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk pada Kamis (6/8/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk mengecek langsung penanganan di lapangan.
Ia juga datang ke sejumlah fasilitas kesehatan yang merawat pasien, yaitu Puskesmas Depapre, Aula Kantor Distrik Depapre, dan RSUD Yowari. Agenda ini bertujuan memastikan seluruh pasien memperoleh pelayanan medis yang memadai sekaligus memberi dukungan moril kepada para penerima manfaat beserta keluarga.
Selain itu, Trenggono mengunjungi SPPG Yayasan Kasih Iman Samuel Papua yang bertanggung jawab atas makanan yang didistribusikan saat insiden terjadi pada Rabu (5/8/2026) pagi. Dari kunjungan tersebut, operasional SPPG dimaksud diberhentikan sementara untuk evaluasi proses penyediaan makanan serta penerapan standar operasional.
Advertisement
Waktu Memasak Dipersoalkan BGN
Sebelumnya, BGN mencatat indikasi pelanggaran disiplin waktu memasak sebagai salah satu faktor dalam peristiwa ini.
"Jadi memang memulai masaknya terlalu cepat, kalau enggak salah pukul 19.00 atau 19.30 di hari sebelumnya untuk diberi makan pada hari berikutnya di pukul 11.00, jadi itu sudah melanggar. Termasuk yang di Semarang, Jawa Tengah, juga sama, dia mulai masak jam 21.00. Ini kan masalah kedisiplinan, nah ini kita lagi cari formula (untuk mengawasi SPPG yang melanggar)," kata Kepala BGN Sudaryono.
Adapun Trenggono menyebut evaluasi yang dilakukan bukan semata untuk mengidentifikasi penyebab kejadian, melainkan juga untuk memperkuat sistem pengawasan agar peristiwa serupa tidak terulang.