Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan RPTRA Borobudur dan Lapangan Sepak Bola Borobudur di Jakarta Timur sebagai lokasi alternatif bagi anak-anak yang sebelumnya bermain Liga Aspal di kawasan rel kereta. Langkah itu diambil setelah PT KAI menertibkan penggunaan lahan di area tersebut.
Pramono mengatakan penertiban lahan merupakan kewenangan penuh PT KAI. Namun, Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya menyediakan fasilitas pengganti agar anak-anak tetap memiliki ruang yang aman dan layak untuk berolahraga.
"Tetapi bagaimanapun anak-anak di Jakarta ini kan juga butuh sarana untuk olahraga. Maka saya sudah memutuskan untuk RPTRA Borobudur maupun lapangan sepak bola Borobudur yang tidak jauh dari tempat itu kami akan sempurnakan, akan kami izinkan digunakan kalau memang Liga Aspal tidak bisa digunakan lagi mereka bisa memakai lapangan itu," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua fasilitas di kawasan Borobudur, Jakarta Timur, sebagai pengganti lokasi bermain bagi anak-anak yang sebelumnya mengikuti Liga Aspal di dekat rel. Hal ini dilakukan agar kegiatan olahraga warga tetap berjalan tanpa mengganggu prasarana perkeretaapian.
Pramono juga membeberkan ketersediaan fasilitas sepak bola di ibu kota. Saat ini terdapat sekitar 47 fasilitas lapangan sepak bola, terdiri dari 14 stadion dan sekitar 33 lapangan yang tersebar di tengah masyarakat.
"Beberapa saya sudah perintahkan untuk dilakukan penyempurnaan supaya masyarakat akan lebih mudah untuk bisa berolahraga," ujarnya.
Advertisement
Kewenangan Penertiban Ada di PT KAI
Sebelumnya, KAI Daerah Operasi 1 Jakarta menanggapi fenomena Liga Aspal, yakni turnamen sepak bola warga yang digelar di bawah kolong kereta di kawasan permukiman padat Menteng Jaya, Jakarta Pusat. KAI menegaskan area ROW tidak boleh dipakai untuk aktivitas publik.
"Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Area ROW adalah ruang milik jalur kereta api yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional perkeretaapian, termasuk pemeliharaan, inspeksi, dan pengembangan prasarana," kata Franoto saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).
Advertisement
Hasil Kajian Keselamatan dan Risiko di Area Rel
KAI menyebut larangan penggunaan area ROW berdasar pada hasil safety assessment. Penggunaan koridor tersebut untuk olahraga atau kegiatan publik dinilai berisiko tinggi dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat serta mengganggu operasional perjalanan kereta.
Dalam penjelasannya, Right of Way (ROW) merupakan koridor keselamatan yang mencakup ruang manfaat jalur kereta api beserta area sekitarnya, yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan perkeretaapian secara aman dan andal.
"Berdasarkan hasil kajian keselamatan, aktivitas seperti bermain sepak bola maupun kegiatan masyarakat lainnya di area tersebut memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap pemain, penonton, maupun perjalanan kereta api. Karena itu, penggunaannya tidak dapat kami izinkan," jelas Franoto.