Polresta Mataram meringkus HP (18) terkait pembunuhan mahasiswi berinisial NDR di sebuah indekos di kota tersebut. Penelusuran terhadap sepeda motor milik korban menjadi kunci pengungkapan kasus ini, dikutip dari Antara.
Terduga pelaku ditangkap di sekitar kediamannya di Kelurahan Punia, Kota Mataram, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 18.00 Wita. Polisi juga mengamankan sepeda motor korban yang telah dimodifikasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi I Made Dharma Yulia Putra di Mataram, Kamis (30/7/2026), menyampaikan HP mengakui perbuatannya. Aksi disebut terjadi pada waktu dini hari ketika pelaku masuk ke kamar indekos melalui pintu belakang yang tidak terkunci.
Advertisement
Jejak Motor Korban Mengarah ke Pelaku
Dharma menjelaskan pengungkapan bermula dari penelusuran kendaraan milik korban yang berpindah tangan.
"Dari penyelidikan, kami dapatkan informasi tentang keberadaan kendaraan korban yang ternyata berada dalam penguasaan terduga pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi I Made Dharma Yulia Putra di Mataram, Kamis (30/7/2026).
Penangkapan dilakukan bersama barang bukti sepeda motor korban yang sudah dimodifikasi, memastikan keterkaitan HP dengan tindak pidana tersebut.
Advertisement
Pengakuan HP Soal Aksi di Kamar Indekos
Menurut keterangan awal, HP mengaku terpaksa membunuh karena tepergok korban saat memasuki kamar.
"Saat mau ambil kunci kendaraan, korban bangun dan berteriak. Karena panik, terduga mendorong korban hingga terjatuh di kasur, kemudian menindih dan membekap korban menggunakan bantal," ujarnya.
Setelah melihat korban dalam kondisi lemas dan tidak sadarkan diri, HP mengambil kunci kendaraan lalu meninggalkan korban dalam kamar yang terkunci.
Dari pengakuan sementara, Dharma mengatakan bahwa HP dalam aksinya turut mengambil dua telepon seluler korban.
Usai keluar dari lokasi kejadian, HP membuang dua ponsel korban di depan SMKN 2 Kuripan. Adapun kunci kamar indekos korban dibuang ke Sungai Ancar dari jembatan di wilayah Gomong, Kota Mataram.
Advertisement
Jenazah Ditemukan Sepupu, Penyidikan Diperluas
Mahasiswi asal Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, itu pertama kali ditemukan meninggal oleh sepupu bersama rekannya yang baru datang dari Jakarta.
Kedua saksi mendapati jenazah NDR dalam posisi terlentang kaku di dalam kamar indekos, sementara pintu tertutup dan terkunci.
Dalam rangkaian penyidikan, kepolisian telah memeriksa saksi dan ahli, melakukan olah tempat kejadian perkara, menelusuri rekaman CCTV sekitar lokasi, melakukan autopsi, serta meminta dukungan pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Dharma menyebut informasi lanjutan akan disampaikan setelah pendalaman rampung. "Untuk keseluruhan nanti akan kami sampaikan lebih lanjut. Kami mohon waktu untuk pendalaman," ucap Dharma.