Mimpi Kerja di Turki Berujung Tragis, 105 WNI Dijual ke Libya Lalu Disiksa

Mereka dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Turki dengan gaji Rp7 juta per bulan, tetapi diduga malah dikirim ke Libya dan mengalami eksploitasi.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Mimpi Kerja di Turki Berujung Tragis, 105 WNI Dijual ke Libya Lalu Disiksa
Ilustrasi Pemberangkatan TKI (Istimewa)

Harapan 105 warga negara Indonesia (WNI) untuk mendapatkan pekerjaan layak di luar negeri justru berakhir pilu. Mereka dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Turki dengan gaji Rp7 juta per bulan, tetapi diduga malah dikirim ke Libya dan mengalami eksploitasi.

Kasus dugaan perdagangan orang lintas negara ini berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Polisi menetapkan dua orang, R alias Icha dan DY, sebagai tersangka yang diduga berperan dalam jaringan tersebut. Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari video viral seorang WNI di Libya yang meminta bantuan Presiden untuk dapat dipulangkan ke Tanah Air.

“Bentuk kehadiran negara, Polda Metro Jaya bersama kementerian terkait dan BP2MI melakukan pendalaman hingga penyelidikan terhadap jaringan yang diduga memperdagangkan warga negara Indonesia ke luar negeri secara ilegal,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Jumat (24/7/2026).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi memeriksa 25 saksi, menetapkan dua tersangka, serta mulai mengidentifikasi jaringan yang diduga berada di Libya.

“Kami telah memeriksa 25 saksi, menetapkan dua tersangka, melakukan mapping jaringan di Libya, dan menyita barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana ini,” ujarnya.

Iman menjelaskan, tersangka Icha diduga menjadi pengendali proses perekrutan korban. Dia kemudian meminta DY mencari calon pekerja dengan menawarkan pekerjaan sebagai ART di Turki.

“Para korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Turki dengan gaji sebesar Rp 7 juta per bulan,” katanya.

Untuk meyakinkan calon korban, keluarga mereka juga disebut mendapat uang muka sebesar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta. Dana tersebut dikirim Icha melalui rekening DY.

Setelah korban berhasil direkrut, DY diduga mengurus berbagai kebutuhan keberangkatan, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pembuatan paspor dan visa, penyediaan tempat penampungan, hingga mengantar korban menuju Bandara Soekarno-Hatta.

“Medical check-up juga direkayasa. Rumah tersangka DY dipakai sebagai tempat penampungan sementara sebelum para korban diberangkatkan,” ujar Iman.

Korban Malah Dibawa ke Libya

Namun janji bekerja di Turki ternyata hanya kedok. Saat perjalanan berlangsung, tujuan para korban diam-diam diubah ke Libya.

“Sebagaimana dijanjikan awal para korban akan dipekerjakan di Turki, dalam perjalanan oleh para tersangka dibelokkan dengan tujuan ke Libya,” ungkapnya.

Sesampainya di Libya, penderitaan para korban dimulai. Mereka diduga tidak menerima gaji sesuai perjanjian, mengalami kekerasan fisik, dipukul, dijambak, paspor ditahan, tidak mendapat makanan yang layak, hingga kebebasannya dibatasi.

“Selama bekerja di Libya para korban diduga mengalami eksploitasi. Mereka tidak menerima gaji sebagaimana dijanjikan, mengalami kekerasan fisik, paspornya ditahan, dan mengalami pembatasan kebebasan,” kata Iman.

Sebagian korban akhirnya nekat kabur dan meminta perlindungan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli.

“Beberapa korban berhasil melarikan diri dan meminta perlindungan kepada KBRI Tripoli untuk dipulangkan ke Indonesia,” ujarnya.

Iman juga mengungkap nasib salah seorang korban berinisial LS. Korban diberangkatkan pada Juli 2025 dan dipulangkan dua bulan kemudian setelah menderita sakit paru-paru. Namun, pada Oktober 2025 korban kembali dipaksa berangkat dengan ancaman denda Rp50 juta bila menolak.

Korban lain yang sempat viral juga mengalami nasib serupa. Setelah tiba di Libya, korban dipaksa bekerja kepada dua majikan sekaligus.

“Korban dipaksa bekerja dengan dua majikan sekaligus, dengan jam kerja mencapai 22 jam per hari dan menerima upah setiap tiga bulan sekali, itu pun tidak memiliki kepastian,” tutur Iman.

Hasil penyidikan mengungkap sindikat tersebut sudah beroperasi selama sekitar tiga tahun. Sebanyak 35 korban diberangkatkan pada Agustus 2023 hingga Juni 2024. Selanjutnya 50 orang dikirim pada Juli 2024 sampai Maret 2025, dan 20 korban lagi diberangkatkan pada April 2025 hingga Mei 2026.

“Terungkap para tersangka sudah memberangkatkan sebanyak 105 orang,” tegas Iman.

Tersangka Raup Untung Besar

Dalam menjalankan aksinya, Icha menerima dana operasional Rp 25 juta setiap kali pemberangkatan dari seseorang berinisial FH yang diduga bagian dari jaringan di Libya.

Selain itu, Icha juga mengantongi keuntungan Rp 3 juta hingga Rp 5 juta dari setiap korban yang berhasil diberangkatkan. DY mendapat bagian Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta per korban.

“Dari setiap korban yang berhasil diberangkatkan, Icha memperoleh keuntungan Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per orang. Sedangkan DY memperoleh Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta per orang,” jelasnya.

Polisi juga menemukan aliran uang dalam rekening kedua tersangka.

“Dari rekening tersangka DY kami menemukan transaksi sekitar Rp 1,7 miliar. Sedangkan dari rekening tersangka Ica total transaksinya mencapai Rp 9,9 miliar,” ungkap Iman.

Dia memastikan seluruh korban diberangkatkan secara nonprosedural karena dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan menempatkan pekerja migran Indonesia. Bahkan, sejumlah korban diketahui tidak terdaftar dalam data BP2MI.

“Pemberangkatan dilakukan secara nonprosedural dan para korban tidak memiliki perlindungan hukum sebagai pekerja migran Indonesia,” katanya.

Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan di Indonesia maupun Libya.

“Dalam beberapa hari ke depan kami akan menjemput para korban setelah berkoordinasi dengan KBRI, Kementerian Luar Negeri, dan BP2MI. Penyidikan juga akan terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain dalam jaringan ini,” pungkas Iman.

Atas perbuatannya, R alias Icha dan DY dijerat Pasal 455 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Dokumen Korban Dikuasai Agen

Sindikat perdagangan orang yang mengirim 105 WNI ke Libya ternyata menjalankan aksinya dengan rapi. Para korban sama sekali tidak mengetahui negara tujuan sebenarnya karena seluruh dokumen perjalanan dipegang oleh para agen sejak keberangkatan dari Indonesia.

Iman mengatakan para korban hanya diberi tahu akan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Turki. Namun, setelah berangkat, mereka justru tiba di Libya.

Menurut Iman, pemilihan Libya bukan tanpa alasan. Dia mengatakan, pihaknya menemukan jaringan para pelaku memang terhubung dengan agen yang berada di negara tersebut.

“Jaringan yang kami ungkap memang berada di Libya. Di sana, mohon maaf, praktik perbudakannya lebih dominan,” ujarnya.

Setibanya di Libya, para korban langsung diperdagangkan kepada para majikan. Agen penyalur menerima sejumlah uang sebagai pembayaran, kemudian para korban dipaksa bekerja tanpa memiliki kebebasan.

“Begitu sampai, agen langsung menerima sejumlah uang sebagai bentuk pembayaran. Setelah itu para korban dipekerjakan sesuai kemauan majikannya. Karena merasa sudah membeli, para majikan benar-benar mengeksploitasi korban,” ungkap Iman.

Dia mengatakan, pihaknya kini menelusuri jaringan internasional yang terlibat dalam perkara tersebut. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga agen yang beroperasi di Libya.

“Ada agennya di sana. Bahkan ada juga agen yang merupakan warga negara Indonesia, tetapi tinggal di luar negeri,” kata Iman.

Untuk membongkar jaringan itu, Polda Metro Jaya akan mengirim tim penyidik ke Libya. Koordinasi telah dilakukan dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), serta otoritas setempat.

“Besok tim penyidik akan melakukan pemeriksaan di Libya. Kami sudah berkoordinasi dengan Hubinter Polri untuk mengomunikasikan dengan pihak KBRI dan pihak Libya,” pungkas Iman.

Rekomendasi