Bupati Temanggung Kunjungi Keluarga TKI Korban Penyiksaan di Malaysia, Beri Dukungan Penuh

Bupati Temanggung Agus Setyawan kunjungi keluarga TKI korban penyiksaan di Malaysia. Pemkab Temanggung berkomitmen beri pendampingan penuh dan pastikan hak-hak korban terpenuhi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bupati Temanggung Kunjungi Keluarga TKI Korban Penyiksaan di Malaysia, Beri Dukungan Penuh
Bupati Temanggung Agus Setyawan kunjungi keluarga TKI korban penyiksaan di Malaysia. Pemkab Temanggung berkomitmen beri pendampingan penuh dan pastikan hak-hak korban terpenuhi. (AntaraNews)

Bupati Temanggung, Agus Setyawan, pada Senin malam (24/11), melakukan kunjungan langsung ke Dusun Letih, Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung. Kunjungan ini bertujuan untuk menunjukkan keprihatinan pemerintah daerah terhadap kasus penyiksaan yang menimpa salah satu warganya, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Bupati Temanggung mendatangi tempat asal TKI tersebut untuk bertemu dengan pihak keluarga.

TKI bernama Seni tersebut diduga mengalami penyiksaan oleh majikannya selama bekerja di negeri jiran. Kedatangan Bupati disambut oleh kakak Seni, mengingat kedua orang tua korban telah meninggal dunia. Kasus ini menarik perhatian pemerintah daerah karena kondisi yang dialami oleh warganya di luar negeri.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Agus Setyawan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk memberikan pendampingan penuh. Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak Seni terpenuhi dan kasus hukumnya tertangani dengan baik. Pemkab Temanggung berupaya memberikan dukungan moral dan material kepada keluarga korban.

Respons Cepat Pemerintah Daerah dan Koordinasi Lintas Instansi

Bupati Agus Setyawan menyampaikan rasa prihatin atas nama Pemerintah Kabupaten Temanggung. "Yang pertama kami merasa prihatin atas nama Pemerintah Kabupaten Temanggung," ujarnya saat bertemu keluarga Seni. Ia juga mengapresiasi respons cepat pemerintah Malaysia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia yang telah mendampingi Seni.

Koordinasi intensif juga terjalin antara Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Temanggung. Hal ini menunjukkan keseriusan berbagai pihak dalam menangani kasus penyiksaan TKI tersebut. Semua pihak berupaya untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik.

Pemkab Temanggung berjanji akan terus mendukung proses hukum yang berjalan di Malaysia. "Kami akan melakukan pendampingan meskipun dari jauh, apa pun yang dikehendaki Malaysia akan kita dukung," kata Bupati Agus Setyawan. Dukungan ini mencakup aspek hukum dan kesejahteraan TKI.

Pendampingan Keluarga dan Perjuangan Pemenuhan Hak TKI

Salah satu langkah konkret yang akan diambil Pemkab adalah mempertemukan Seni dengan putranya, Riki Alfian. Riki, yang kini berusia sekitar 22 tahun, belum pernah melihat ibunya sejak Seni berangkat ke Malaysia pada tahun 2004 saat Riki masih berusia tiga tahun. Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan emosional bagi Seni dan keluarganya.

"Insyaallah dalam waktu dekat kita buatkan paspor kalau dia mau ketemu ibunya," jelas Bupati. Pemkab akan memantau perkembangan kondisi Ibu Seni di Malaysia secara harian. Pemantauan ini penting untuk memastikan keselamatan dan kesehatan TKI yang bersangkutan.

Bupati berharap kasus hukum ini menjadi perhatian serius pemerintah Malaysia dan KBRI di Malaysia. Kesehatan Seni harus selalu terjaga selama proses ini berlangsung. Perlindungan terhadap TKI menjadi prioritas utama bagi Pemkab Temanggung.

Selain itu, Pemkab Temanggung juga akan memperjuangkan hak-hak Seni yang telah bekerja hampir 23 tahun di Malaysia. "Harapan kami hak-hak Ibu Seni selama hampir 23 tahun di Malaysia itu bisa terbayar, intinya Pemkab Temanggung melakukan pendampingan penuh khususnya pada keluarga di sini," tegasnya. Bupati Temanggung juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar memilih agen tenaga kerja yang kredibel untuk menghindari kasus serupa.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi