Habiburokhman ke Jampidsus Kuntadi: Usut Tuntas Kasus Febrie

Menurut dia, penanganan kasus Febrie tersebut akan menjadi ujian bagi Kejaksaan Agung

Delvira
Oleh Delvira - Reporter
Habiburokhman ke Jampidsus Kuntadi: Usut Tuntas Kasus Febrie
"Pimpinan dan anggota Komisi III yang saya hormati, perlu kami sampaikan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai Gerindra Nomor A787 Fraksi Gerindra DPR RI tanggal 3 Juli 2023. Perihal penyampaian penggantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra," kata Dasco. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, segera menuntaskan penanganan perkara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Habiburokhman menyampaikan ucapan selamat atas penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus. Ia menilai Kuntadi memiliki rekam jejak sebagai jaksa yang berintegritas dan independen sehingga diharapkan mampu menangani perkara tersebut secara profesional.

"Selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen. Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Menurut dia, penanganan kasus tersebut akan menjadi ujian bagi Kejaksaan Agung dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

"Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga menyampaikan harapan serupa kepada Kuntadi. Ia meminta Jampidsus yang baru tidak berkompromi dalam menangani perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah.

"Pak Kuntadi, pesan saya jangan main mata di perkara besar ini. Buktikan kepada masyarakat bahwa kejaksaan independen dan bisa menyelesaikan perkara ini dengan cepat serta menghadirkan mantan Jampidsus ke hadapan publik," ujar Sahroni, Rabu (22/7/2026).

Sahroni mengaku mengenal Kuntadi sebagai sosok yang memiliki integritas dan optimistis mampu menyelesaikan perkara yang kini menjadi sorotan publik.

"Sangat baik sekali Kuntadi menjadi Jampidsus pengganti Febrie. Saya kenal dia punya integritas kuat yang bisa menyelesaikan perkara mantan Jampidsus," katanya.

Kuntadi ditunjuk sebagai Jampidsus berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan tersebut telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto setelah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) berdasarkan usulan Jaksa Agung.

Rekomendasi