Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas

Konser besar yang diadakan di Monas dapat menyebabkan kemacetan di beberapa jalan.

Nanda Perdana Putra
Oleh Nanda Perdana Putra - Reporter
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas
Akses transportasi yang mudah dan murah menjadikan kawasan wisata Monumen Nasional (Monas) menjadi pilihan warga bersama keluarga untuk berwisata. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang mungkin terjadi, pihak kepolisian telah merancang skema rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional di area sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Langkah ini diambil menyusul pelaksanaan Konser Akbar yang dijadwalkan berlangsung pada malam hari, tepatnya pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2026.

Kompol Robby Hefados, selaku Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional (Kabag Bin Ops) Ditlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa "kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di sekitar Monas."

Oleh karena itu, pihaknya memberikan informasi kepada publik dan mengimbau agar masyarakat menghindari area atau ruas Jalan Merdeka Selatan, termasuk pintu masuk Gambir dan Merdeka Timur, untuk mengurangi kemacetan.

Meskipun demikian, kepolisian tidak akan segera menutup atau mengalihkan arus kendaraan saat konser dimulai. Mereka akan menerapkan rekayasa lalu lintas secara bertahap, dengan memperhatikan kondisi yang ada di lapangan agar tidak mengganggu kegiatan masyarakat secara keseluruhan.

Robby menambahkan bahwa penutupan dan pengalihan arus hanya akan dilakukan jika arus kendaraan di Jalan Merdeka Selatan sudah sangat padat, hingga tidak ada lagi ruang untuk bergerak akibat banyaknya kendaraan yang diparkir dan tingginya aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

"Penutupan dan pengalihan jalan dilakukan secara situasional apabila memang Merdeka Selatan itu dipenuhi oleh parkiran roda dua maupun roda empat, ataupun dipenuhi oleh masyarakat, sehingga tidak bisa dilintasi," jelasnya.

Dengan demikian, rekayasa lalu lintas baru akan diterapkan jika kondisi tersebut benar-benar terjadi.

Cek Kantong Parkir

Penerapan Tarif Parkir Tertinggi untuk Mobil Tidak Lolos Uji Emisi
Pada Rabu (15/2/2023), kendaraan pengunjung melewati gerbang parkir IRTI Monas, Jakarta. Kendaraan yang telah memenuhi uji emisi akan dikenakan biaya parkir Rp 4.000 per jam, sementara yang belum akan dikenakan tarif berbeda.

Untuk memastikan kelancaran acara, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyediakan beberapa kantong parkir yang bisa digunakan oleh masyarakat. Lokasi-lokasi parkir tersebut terletak di IRTI Monas, kawasan Gambir, dan area parkir Masjid Istiqlal.

Selain itu, Aula Simfonia Jakarta juga akan mengadakan konser terbuka yang dapat dinikmati oleh semua kalangan, termasuk berbagai kelompok usia.

Konser ini, yang dipimpin oleh konduktor Stephen Tong, akan dilaksanakan di Silang Tenggara Monas mulai pukul 18.30 WIB. Dalam acara tersebut, akan ada pertunjukan orkestra simfoni dan paduan suara yang berskala besar di ruang terbuka, dan masyarakat bisa menyaksikannya secara gratis.

Rekomendasi