Bentrokan antara warga Desa Narasaosina dan Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali pecah, Sabtu pagi (18/7/2026).
Peristiwa tersebut merenggut dua nyawa, masing-masing satu orang dari kedua belah pihak yang bersengketa. Sejumlah warga lainnya juga mengalami luka-luka dan segera mendapatkan penanganan medis. Kepala Puskesmas Ile Boleng, Stefanus Ola Bura, saat dikonfirmasi membenarkan adanya empat orang yang dirujuk ke fasilitas kesehatannya untuk mendapatkan perawatan.
"Ada empat pasien yang kami tangani, terdiri dari satu laki-laki dan tiga perempuan. Keempatnya berasal dari Dusun Bele, Desa Waiburak. Dari jumlah itu, satu orang meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Ile Boleng," ujar Stefanus.
Dari informasi yang didapat disebutkan, satu warga dari Desa Narasaosina turut meninggal dalam peristiwa bentrokan tersebut.
Selain memakan korban jiwa dan luka-luka, konflik ini juga merambah pada kerusakan harta benda. Sejumlah rumah warga dilaporkan hangus terbakar akibat amukan massa saat ketegangan memuncak.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait penyebab pasti bentrokan serta langkah pengamanan yang telah diambil untuk meredakan situasi.
Warga berharap aparat segera turun tangan memulihkan ketertiban dan mengusut tuntas pelaku agar tidak ada lagi jatuh korban maupun kerugian materi.
Advertisement
Bentrok Susulan
Bentrok susulan ini sangat miris lantaran warga kedua belah pihak sebelumnya sudah menyerahkan senjata api rakitan ke aparat keamanan.
Senjata api rakitan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Waiburak, M. Saleh, didampingi tokoh adat serta tokoh masyarakat setempat, kepada Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra.
Langkah sukarela dari warga Dusun Bele ini dinilai sangat positif, sekaligus menjadi bukti meningkatnya kesadaran hukum masyarakat. Selain itu, momen ini juga semakin mempererat hubungan kemitraan antara warga dan aparat kepolisian dalam memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesadaran hukum dan langkah damai yang ditunjukkan oleh seluruh elemen masyarakat di Dusun Bele. Menurutnya, penyerahan ini menjadi contoh baik bagi wilayah lain di Kabupaten Flores Timur.
"Saya sangat mengapresiasi langkah luar biasa yang dilakukan tokoh adat, pemuka masyarakat, dan seluruh warga Dusun Bele. Ini adalah bukti nyata kepedulian mereka demi menjaga kedamaian bersama," ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat di wilayah lain yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan (senpira) agar segera meneladani langkah warga Dusun Bele dan menyerahkannya secara sukarela kepada pihak kepolisian sebelum ditindak secara hukum.
"Kami mengajak seluruh masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkan secara sukarela kepada Polri. Perlu diingat bahwa ancaman hukuman bagi kepemilikan senjata api ilegal sangat berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Ia menegaskan, langkah penyerahan secara sukarela merupakan jalan terbaik bagi masyarakat untuk menghindari jerat hukum, sekaligus berkontribusi langsung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari potensi ancaman keamanan akibat peredaran senjata api ilegal.