Sudirman Said Buka-bukaan Kasus Korupsi Petral Usai Diperiksa Kejagung, Siap Dipanggil Lagi

Dalam pemeriksaan itu, penyidik lebih banyak menggali mekanisme pengadaan serta kebijakan penentuan harga minyak.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Sudirman Said Buka-bukaan Kasus Korupsi Petral Usai Diperiksa Kejagung, Siap Dipanggil Lagi
Sudirman Said Buka-bukaan Kasus Korupsi Petral Usai Diperiksa Kejagung (Winda Nelfira/Liputan6.com)

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Dalam pemeriksaan itu, penyidik lebih banyak menggali mekanisme pengadaan serta kebijakan penentuan harga minyak.

Sudirman mengatakan, penyidik tidak secara khusus menanyakan mengenai sosok pengusaha minyak Riza Chalid. Fokus pemeriksaan, menurut dia, lebih diarahkan pada sistem pengadaan minyak mentah dan produk kilang yang pernah diterapkan di Pertamina.

"Tidak spesifik, tapi ditanyakan mengenai praktik pengadaan dan juga kebijakan-kebijakan mengenai penentuan harga dan sebagainya," ujar Sudirman usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Dia menjelaskan seluruh keterangannya didasarkan pada pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki selama berkarier di sektor energi. Hal itu mencakup saat menjabat sebagai Corporate Secretary dan Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina pada 2008-2009 hingga ketika dipercaya menjadi Menteri ESDM.

"Yang saya berikan keterangan adalah apa yang saya ketahui, saya kerjakan, saya alami, kebijakan saya baik ketika di Pertamina maupun di ESDM," katanya.

Sudirman juga enggan menanggapi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Menurut dia, penentuan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

"Dan mengenai tersangkanya siapa itu kan urusan penegak hukum ya, saya tidak bicara mengenai itu," tuturnya.

Siap Dipanggil Lagi

Dia juga mengungkapkan pemeriksaan kali ini merupakan yang ketiga dijalaninya. Dia dipanggil kembali untuk mengklarifikasi sejumlah keterangannya dalam penyidikan.

"Dan tadi kenapa saya dipanggil ulang karena ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi keterangannya dan tadi sudah ditandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Itu saja," katanya.

Lalu, saat ditanya mengenai kemungkinan dipanggil kembali, Sudirman menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berjalan dan membantu penyidik dalam penanganan kasus tersebut.

"Kita mengikuti apa yang dijadikan kebijakan dari penegak hukum dan kita bantu usaha-usaha penegakan hukum dengan sebaik-baiknya," tandas Sudirman.

Rekomendasi