Artis Sandra Dewi menghadiri sidang kasus korupsi komoditas timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi diagendakan bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis yang merupakan suaminya. Foto: Kapanlagi.com/Budy Santoso
Selain Harvey Moeis, terdakwa lain turut dihadirkan dalam sidang ini. Mereka adalah Suparta, dan Reza Andriansyah. Foto: Kapanlagi.com/Budy Santoso
Sandra Dewi menghadiri sidang tersebut dengan busana serba hitam. Foto: Kapanlagi.com/Budy Santoso
Advertisement
Sebelum disumpah, Hakim Ketua menanyakan hubungan Sandra Dewi dengan terdakwa Harvey Moeis.
“Kenal Yang Mulia, suami saya tercinta,” tutur Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Foto: Kapanlagi.com/Budy Santoso
Advertisement
"Saudara tetap mau menjadi saksi?," tanya hakim.
"Iya, Yang Mulia," jawab Sandra Dewi.
"Untuk suami tercinta?,” ujar hakim.
"Saya bersedia Yang Mulia," sahutnya. Foto: Kapanlagi.com/Budy Santoso
Sebagai informasi, Harvey Moeis sebelumnya didakwa merugikan negara Rp300 triliun atas kasus korupsi komoditas timah. Dia juga memperkaya diri sebagai sebesar Rp420 miliar dan disangkakan dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Foto: Kapanlagi.com/Budy Santoso
Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya, Harvey memilih untuk tidak menyampaikan keberatan. Foto: Kapanlagi.com/Budy Santoso
Advertisement