FOTO: Tilang Uji Emisi, Sejumlah Kendaraan Terjaring Razia Polisi di Lebak Bulus, Siap-Siap Keluar Rp500 Ribu Bagi yang Tak Lolos Uji

Sanksi tilang akan diterapkan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Arie Basuki
Oleh Arie Basuki - Reporter
FOTO: Tilang Uji Emisi, Sejumlah Kendaraan Terjaring Razia Polisi di Lebak Bulus, Siap-Siap Keluar Rp500 Ribu Bagi yang Tak Lolos Uji
FOTO: Tilang Uji Emisi, Sejumlah Kendaraan Terjaring Razia Polisi di Lebak Bulus, Siap-Siap Keluar Rp500 Ribu Bagi yang Tak Lolos Uji (Merdeka.com)

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan sanksi tilang uji emisi di wilayah DKI Jakarta bagi kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.

Petugas gabungan saat melakukan razia tilang uji emisi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, selasa (1/11/2023). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melakukan razia uji emisi terhadap kendaraan bermotor.

Petugas gabungan saat melakukan razia tilang uji emisi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, selasa (1/11/2023). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melakukan razia uji emisi terhadap k
Dok. Istimewa

Sanksi tilang pun akan diterapkan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Sanksi tilang pun akan diterapkan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Adapun, mekanisme tilang akan diberlakukan dengan besaran kendaraan roda dua atau motor tak lolos uji emisi sebesar Rp250 ribu.

sementara roda empat atau lebih sebesar Rp500 ribu.

sementara roda empat atau lebih sebesar Rp500 ribu.<br>
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Penindakan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Lokasi razia uji emisi yang dimulai 1 November 2023 disebar di lima titik wilayah Jakarta.

Kendati begitu, lokasi razia masih bisa berubah sesuai kebutuhan dari masing-masing Satlantas di wilayahnya.

Berikut ini lokasi razia uji emisi tanggal 1 November 2023 di Jakarta:

Berikut ini lokasi razia uji emisi tanggal 1 November 2023 di Jakarta:<br>
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

1. Jalan Perintis Kemerdekaan seberang eks Terminal Pulo Gadung;

2. Jalan Pemuda, Jatinegara, Jakarta Timur (depan Antam);

3. Pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan;

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

4. Jalan Lodan sebelum Gerbang Tol Ancol Timur, Jakarta Utara.

5. Jalan Lingkar Luar Meruya, Jakarta Barat.

Rekomendasi