Advertisement
Advertisement
Sehingga, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, terkait motif sampai siapa pihak yang menyuruh anggota Densus 88 tersebut melakukan penguntitan, telah menjadi domain Polri untuk penyelidikannya.
Sementara, Ketut mengatakan untuk kasus ini telah ditangani oleh masing-masing pimpinan institusi. Dengan tetap mengutamakan kebaikan dari kerja antara lembaga penegak hukum.