Baca Juga
VIDEO: Kasad Emosi Tunjukkan Bukti Kejahatan di Lokasi Bencana Sumatera "Ada Orang Sebiadab ini!"
Advertisement
Daftar Jabatan Dilepas Arsul Sani Usai Resmi Jadi Hakim MK
Baca Juga
VIDEO: Panglima TNI Tunjukkan Kerja Keras Prajurit, 32 Jembatan Bailey Dibangun di Bencana Suamtera
Advertisement
Arsul Sani resmi menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi pada Kamis (18/1).
Advertisement
Arsul Sani melepas berbagai jabatannya sebelum dilantik menjadi Hakim MK.
Arsul melepas jabatannya sebagai anggota DPR mengundurkan diri dari PPP hingga tidak lagi sebagai seorang pengacara. Hal tersebut ia lakukan karena Hakim MK tidak boleh merangkap jabatan di tempat lain.