Baca Juga
VIDEO: Kasad Emosi Tunjukkan Bukti Kejahatan di Lokasi Bencana Sumatera "Ada Orang Sebiadab ini!"
Advertisement
PBNU Kecam Pengambilan Lahan Rempang oleh Pemerintah: Haram Jika Sewenang-Wenang!
Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf mengingatkan, aspek musyawarah dalam penyelesaian konflik, termasuk di rempang. PBNU menilai pengambilan lahan Rempang haram jika dilakukan sewenang-wenang.
Maka dari itu, PBNU meminta pemerintah menghentikan sementara proyek strategis nasional (PSN) di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Hal ini disampaikan melalui konferensi pers Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada Jumat (15/9).