Advertisement
Ragam Reaksi dari Anies, Ganjar hingga Kubu 02 saat Tegang MK Putuskan Sengketa Pilpres
Advertisement
Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU, Senin (22/4).
Hasilnya, hakim MK menolak seluruh eksepsi dan permohonan, yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Selama persidangan berlangsung, terekam beragam reaksi dari kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Kemudian reaksi dari kubu 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan dari kubu 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketiga kubu mengharapkan putusan terbaik dari hakim Mahkamah Konstitusi.
Selang 6 jam sidang berlangsung, Ketua Hakim MK Suhartoyo memutuskan, menolak seluruh permohonan dari kubu 01 maupun 03.
Mendengar putusan tersebut, kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud menerima.
Meski ada tiga hakim MK, yang memutuskan memberikan disenting opinian, usai putusan sidang dibacakan.
Advertisement