Polisi berinisial K (53) adalah bapak tiri korban.
Seorang personel kepolisian di Surabaya, berinisial K (53) dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Disebut-sebut, korban pelecehan pelaku adalah anak tirinya sendiri.
Informasi yang dihimpun, polisi yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual tersebut berasal dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sawahan, di bawah naungan Polrestabes Surabaya.
Ia disebut telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap sang putri tirinya selama 4 tahun lamanya. Atau tepatnya, sejak tahun 2020 lalu. Saat itu, sang putri masih duduh di bangku kelas 5 SD.
Perbuatan cabul itu dilakukan polisi tersebut hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP.
Advertisement
Advertisement
Penjelasan Polisi
Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya.
Demikian pula saat disinggung mengenai materi laporan yang terkait dengan dugaan pelecehan seksual, ia tidak membantahnya.
"Betul (laporan pelecehan seksual), sementara pemeriksaan lebih lanjut silahkan konfirmasi ke (Polres) Perak yang menangani," katanya, Sabtu (20/4).
Kata Kapolsek Sawahan
Advertisement
Merdeka.com telah berupaya mengkonfirmasi kasus ini ke Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Muhammad Prasetyo. Namun ia belum memberikan respons.