Advertisement
Kejutan Putusan Bawaslu! KPU Terbukti Melanggar Pemilu, Disanksi Teguran Keras
Baca Juga
Perkuat Demokrasi, Bawaslu Gorontalo Utara Matangkan Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu
Advertisement
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberi teguran untuk Ketua KPU Hasyim Asyari, karena terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu 2024.
Advertisement
Pembacaan putusan dilakukan pada Selasa (26/3).
Adapun pelapor terkait pelanggaran administrasi pemilu bernama Saman, dan tercantum dalam Nomor Register 003/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2024.